LSM Gempita, Apresiasi Pernyataan Ketua DPRD Kota tanjungpinang Di RDP Bersama APIP


LSM Gempita, Apresiasi Pernyataan Ketua DPRD Kota tanjungpinang Di RDP Bersama APIP

Kwarta5.com Tanjungpinang,-Lembaga Swadaya Masyarakat Generasi Muda Peduli Tanah Air (Lsm Gempita Kepri) Apresiasi Ketua DPRD kota tanjungpinang. Hj Yuniarni Pustoko Weni SH, yang akan memanggil Walikota untuk menyelesaikan permasalahan terkait Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama (APIP) pada, Selasa (16/8) diruang (DPRD) Kota Tanjungpinang, Rabu (17/8/2021).

Seperti yang disampaikan oleh ketua LSM Gempita Kepri, Yusdianto," Yang mana dalam Stetmen Walikota Tanjungpinang, Hj Rahma S.ip tersebut, telah menyudutkan insan pers. dan yang saya sayangkan, jika Stetmen Walikota itu benar, maka ada baik nya, agar permasalahan tersebut segera di klarifikasi, agar tidak menimbulkan kegaduhan dikalangan Insan Pers, padahal media merupakan corong lidah masyarakat sebagai kontrol dan pengawasan terhadap pemerintah," Sebut Yusdianto kepada Awak Media ini, melalui sekretariat Gempita di jalan Perum kijang kencana, pada Selasa (17/8/2021) dini hari.

Aliansi Peduli Insan Pers (APIP) Kota Tanjungpinang sebelumnya pada Senin (16/8) bersama DPRD Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) sekitar pukuk 13.00 Wib, untuk menyikapi terkait sikap Walikota yang dinilai telah mencederai profesi, tugas, dan fungsi Wartwan.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang  Hj. Yuniarni Pustoko Weni, S.H, sejumlah anggota Komisi dan Fraksi di DPRD Kota Tanjungpinang.

Dalam RDP tersebut, APIP menyatakan sikap terkait Statemen Walikota Tanjungpinang H. Rahma SIP yang di muat pada salah satu Media Online beberapa waktu lalu. Untuk itu, APIP mendesak Walikota agar segera memberikan penjelasan atas ucapannya dalam pemberitaan tersebut. Adapun salah satu ucapanya yaitu, “Kalian Punya Media, Saya Punya Anggaran”.

Mendengar tuntutan sikap yang diutarakan oleh APIP tersebut, Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Pustoko Weni berjanji akan memanggil Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.Ip untuk dapat hadir dalam RDP selanjutnya.

“Nanti setelah 17 Agustus kita akan coba memanggil ibu Walikota untuk dapat hadir diruangan ini,” tutur  Weni. 

Ditambahkan Dicky Novalino selaku anggota DPRD Tanjungpinang dari Fraksi Demokrat, bekaitan hal ini memang seharusnya Walikota Tanjungpinang dapat segera mengklarifikasinya, agar tidak menimbulkan kegaduhan yang berkepanjangan. 

“Saya melihat pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 bahwa Kepala Daerah memiliki 6 tugas, salah satunya memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat,” ujar Dicky. 

Lanjut Dicky mengatakan, jika nantinya Walikota tidak juga hadir pada RDP selanjutnya, maka masalah ini akan kita teruskan ke Gubernur Kepri.

"Kita memang harus melaksakan apa yang diinginkan oleh APIP, yaitu memanggil Rahma selaku Walikota Tanjungpinang ke DPRD untuk memberikan klarifikasi atas apa yang disampaikan oleh APIP. Jika tidak, perkara ini akan kita teruskan ke Gubernur," tegasnya.


Red...

Lebih baru Lebih lama