Ini Pesan Bupati Natuna Ketika Masyarakat Ingin Berangkat Ke Luar Daerah


Ini Pesan Bupati Natuna Ketika Masyarakat Ingin Berangkat Ke Luar Daerah

Kwarta5.com Natuna,- Bupati Natuna Wan Siswandi, menjelaskan sampai saat ini di kabupaten natuna bukan termasuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro darurat, di lihat dari perkembangan  Covid-19, perjuangan demi perjuangan sudah dilakukan untuk kesejahteraan masyarakat bersama tim gugus tugas Covid-19, saat di Konfirmasi Oleh Media Kwarta5.com di ruang kerjanya. Kamis 15/7/2021.

Beberapa hari yang lalu pemerintah daerah sudah menyurati Gubernur Kepri, khusunya di natuna agar bisa di perlakukan penghentian sementara tetapi sampai hari ini belum mendapatkan jawaban, namum  pemerintah daerah mencoba berkoordinasi bersama tim gugus tugas Covid-19 Provinsi Kepri, akhirnya mendapatkan jawaban, kebijakan tersebut bisa di ambil ahli oleh pemerintah daerah masing-masing.

"Maka dengan tidak adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro darurat, Pemerintah Daerah mengambil kebijakan hanya sebatas penyekatan, agar mempermudah masyarakat natuna untuk berpergian ke luar daerah dengan mengunakan Transportasi laut maupun Udara seperti ke Tanjung Pinang, Batam dan Pontianak, harus di wajibkan untuk melakukan Polymerase Chain Reaction (PCR) serta di lampirkan dengan Sertifikat Vaksinasi karena menuju zona merah maupun Hitam di luar daerah.,"Papar Wan Siswandi. 

"Bedanya dengan persyaratan ketika masyarakat, ingin berangkat menuju antar pulau yang ada di kabupaten natuna cukup menunjukan surat hasil rapid antigen serta di lampirkan dengan sertifikat Vaksinasi ketika masyarakat yang sudah melaksanakan  dan selalu mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, cuci tangan, dan atur jarak.," Ungkap Wan Siswandi. 

Untuk transportasi udara pemerintah daerah sudah berkoordinasi dengan Kebandara Gatot, dari jumlah penumpang pesawat 100% untuk penumpang dari natuna hanya sekitar 50% yang di perbolehkan berangkat Tetapi harus memenuhi persyaratan seperti Sertifikat Vaksinasi serta Polymerase Chain Reaction (PCR), yang memiliki harga yang cukup mahal. 

"Tetapi tujuan pemerintah daerah ingin membatasi masyarakat untuk berpergian ke luar daerah karena mengantisipasi terjadinya lonjakan pasien covid-19 di natuna, maka dari itu pemerintah daerah melakukan penyekatan tetapi tidak darurat sesuai dengan instruksi mendagri kemudian di perkuat instruksi Gubernur Kepri.," Terang Wan Siswandi.(Ilham)

Lebih baru Lebih lama