Bupati dan Wakil Bupati Natuna Apresiasi Masyarakat Pulau Laut, Sekaligus Pantau Pelaksanaan Vaksinasi


Bupati dan Wakil Bupati Natuna Apresiasi Masyarakat Pulau Laut, Sekaligus Pantau Pelaksanaan Vaksinasi

Kwarta5.com Natuna,-Setalah sampai di Pelabuhan Kecamatan Pulau Laut, Bupati Natuna Wan Siswandi dan Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda, di dampingi oleh Ketua TP PKK Natuna, Septi Dwiani Siswandi (Istri) bersama rombongan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta FKPD.Disambut baik oleh Plt Camat Pulau Laut Ramdani Purwanto, bersama masyarakat setempat. Sekaligus meninjau Pembangunan di Kecamatan Pulau Laut. 

Bukan sampai di situ saja kunjungan kerja (Kungker) Bupati dan Wakil Bupati Natuna, melaksanakan beberapa agenda diantaranya Sosialisasi Vaksin Covid-19, Penyaluran BLT Dana Desa terdampak virus Corona/Covid-19 Desa Air Payang, penyaluran dana BST Kemensos RI Tahun 2020 Desa Air Payang, ceramah agama dan peninjauan pelaksanaan vaksin.Bertempat di Aula Pertemuan Desa Air Payang Kecamatan Pulau Laut.Sabtu 26/06/2021.

"Bupati Natuna menghimbau kepada masyarakat agar turut serta mensukseskan program pemerintah untuk melaksanakan vaksin dan tidak mendengarkan isu atau berita Hoak bahwa vaksin berbahaya bagi kesehatan tubuh.,"Saya pribadi mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Pulau Laut, sehingga tinggal enam orang lagi target Vaksin 50 persen akan tercapai,"Papar Wan Siswandi.

"Ia juga mengatakan usai menerima Vaksinasi beberapa bulan yang lalu tidak ada pengaruh buruk bagi kesehatan tubuhnya," Ungkap Wan Siswandi. 

Senada dengan Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda, mengucapkan banyak terima kasih atas dukungan masyarakat Kecamatan Pulau Laut, sehingga menjadi Bupati dan Wakil Bupati Natuna sekaligus Putra Daerah menjadi pemimpin daerahnya sendiri. 

"Untuk itu marilah bersama-sama melancarkan program Pemerintah pusat maupun Pemerintah Daerah dalam melaksanakan Vaksinasi supaya masyarakat Se-Kabupaten Natuna selalu sehat dan terhindar dari Pandemi Covid-19,"Ungkap Rodhial Huda.

(Ilham)

Lebih baru Lebih lama