DPRD Batam Gelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Penutupan Masa Sidang II, Sekaligus Pembukaan Masa Sidang III Tahun 2021


DPRD Batam Gelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Penutupan Masa Sidang II, Sekaligus Pembukaan Masa Sidang III Tahun 2021

Kwarta5.com Batam,- Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Batam Menggelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Penutupan Masa Sidang II, Sekaligus Pembukaan Masa Sidang III Tahun 2021 di ruang rapat utama pada Rabu (4/5/2021).

Selaku pimpinan rapat, Muhamad Kamaluddin menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah No.12 tahun 2018, terkait tahun masa sidang hingga diberhentikan masa sidang. Oleh karena itu DPRD perlu melakukan pembentukan dan sekaligus pembukaan masa persidangan.

Sekedar mengingatkan sesuai amanat pasal 33 huruf 1 Peraturan Pemerintah No.12 tahun 2018, salah satu tugas dan wewenang pimpinan adalah menyampaikan laporan kinerja pimpinan dalam tahapan paripurna.

"Sebelum memenuhi pasal tersebut. Mengingat tuntutan situasi masa pandemi Covid-19, gambaran pelaksanaan, tugas, fungsi, dan wewenang DPRD pada masa persidangan II tahun sidang 2021 tidak dibacakan," terangnya.

Namun, lanjutnya secara umum, tercantum pada buku laporan kinerja DPRD masa persidangan II tahun sidang 2021 yang telah di distribusikan melalui Komisi-komisi DPRD kota Batam.

"Selanjutnya masa persidangan II tahun sidang 2021 DPRD Batam saya nyatakan di tutup. Berikutnya masa persidang ke III tahun sidang 2021 saya nyatakan dibuka," terangnya.

Lanjutnya lagi, Selama masa persidangan ini, sebagai perwakilan rakyat di daerah, mempunyai peran penting dalam melaksanakan tiga fungsinya baik fungsi legislasi, anggaran, pengawasan, maupun mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta keberpihakkan kepada masyarakat.

"Kita juga, saat ini memghimbau kepada semua untuk selalu mematuhi Protokol kesehatan," tutupnya didampingi Wakil Walikota Batam, Wakil Ketua II DPRD Batam dan dihadiri 29 anggota DPRD, yang mana 14 orang masih di ruangan serbaguna membahas LKPJ Walikota Batam.


(Ril)

Lebih baru Lebih lama