Dispustaka Enrekang Terima Penghargaan Terbaik II LKD Tingkat Sul Sel Tahun 2020


Dispustaka Enrekang Terima Penghargaan Terbaik II LKD Tingkat Sul Sel Tahun 2020

Kwarta5.com Makassar,- Malam Penganugerahan prestasi LKD tahun 2020 digelar Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan itu dirangkai launching inovasi ArsipNA Keluarga digelar di Hotel Gummara, (20-21).di Kota Makassar

Piagam prestasi dari lembaga kearsipan Daerah (LKD) diterima Bupati Enrekang Muslimin Bando dengan menyabet juara 2 tingkat Sulawesi Selatan. 

"Berdasarkan hasil pemilihan, Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten Enrekang dinobatkan sebagai juara 2 tingkat Sulawesi Selatan, dan  juara 1 diraih Kabupaten Barru dan juara 3 Kabupaten Toraja Utara,"kata sekertaris Dispustaka Enrekang H. Agus Sallangan,MPd (21/11).

Diterangkan pula selain penganugerahaan Kearsipan 2020 ini juga diumumkan pemenang kategori Lomba Tertib Arsip OPD Pemrov Sulsel, Arsiparis Teladan dan Launching ArsipNA Keluarga.

"Dan Dinas pustaka kearsipan daerah Enrekang mendapat penilaian tertinggi kedua dari sejumlah kabupaten/kota se Sulsel dan piagam prestasi itu diterima Bupati Enrekang," jelasnya. 

Pada kesempatan itu, Bupati Enrekang menyampaikan testimoninya, merasa bahagia karena ternyata Sulawesi Selatan bisa diperhitungkan di tingkat Nasional dalam bidang kearsipan dan perpustakaan.

"Saya mengapresiasi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan yang meluncurkan ArsipNA Keluarga Luar biasa kreatif, apa yang dilakukan ini merupakan baru bagi kita semua,"ujar Muslimin Bando.

Kata dia, lauching ArsipNA Keluarga menyadarkan bersama,adanya arsip keluarga, orang bisa tahu dari mana sumbernya. Ini karya baru yang diciptakan DPK Sulsel.

" Kalau saya lihat bukan hanya ini inovasi-inovasi yang akan lahir dari pimpinan kita yang energik beserta staf-stafnya,"sanjung Muslimin Bando pada Kepala DPK Sulsel dan tamu undangan.

Terkait itu, Sekretaris Dispustaka Enrekang H. Agus Sallangan mengapresiasi baik pada rekan-rekan kearsipan di Kabupaten Enrekang atas penghargaan yang diraih tahun 2020.

Juga terjadi replikasi guna peningkatan ketertiban arsip di OPD Kedepan semakin mendorong lembaga kearsipan mewujudkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai amanat UU 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.

"menertibkan arsip menjaga budaya, menertibkan arsip berarti menjaga warisan, menertibkan arsip juga melestarikan bukti hukum",ujarnya.(mas)

Lebih baru Lebih lama