Pasangan Calon M. Ishak dan Salmizi Dinyatakan Lenggkap Berkasnya Oleh KPU Lingga


Pasangan Calon M. Ishak dan Salmizi Dinyatakan Lenggkap Berkasnya Oleh KPU Lingga

Kwarta5.com Lingga,- Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lingga, Ir. H Muhammad Ishak MM dan Salmizi ST, menempatkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dihari terakhir, Minggu (6/9/2020).

Menggunakan pakaian kurung melayu warna putih, paslon yang dusung empat partai yakni partai Golkar, Partai PKS, Partai Demokrat dan Partai PAN itu diantar oleh simpatisan bersama Ishak-Salmizi (Kita BISA) dengan berjalan kaki serta iringan gendang dan gong dari posko pemenangannya di Jalan Kampung Putus Daik hingga ke kantor KPU Lingga.

“Alhamdulilah pendaftaran kami dihari terakhir untuk pasangan Bupati dan Wakil Bupati Lingga Ishak-Salmizi bersama parpol pengusung dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat oleh KPU Lingga dan kedepannya kami tetap memantapkan proses kedepannya,” kata M. Ishak kepada awak media.

Selain itu, ia mensyukuri apa yang selama ini sudah berjalan dan dapat memetik hasilnya pada pendaftaran pada hari terakhir 06 September 2020.

“Apa yang kami harapankan memang Allah SWT sudah berkahi dan mudah mudahan kami dapat melanjutkan langkah langkah untuk berikutnya,” ujarnya.

Sementara itu, Salmizi bakal calon Wakil Bupati Lingga menimbulkan demokrasi adalah proses dimana perjuangan untuk mencapainya dan Pilkada itu menurut dia merupakan pesta demokrasi, maka dari itu sebagai kontestan kami akan mengikuti tahap tahapan selanjunya.

“Demokrasi itu adalah proses dan kami sudah melewati proses itu dan kemudian Pilkada 2020 merupakan pesta demokrasi maka dari itu, kami sebagai mana yang di sampaikan calon Bupati Lingga Ishak berkas kami dinyatakan lengkap dan keapsahaanya bisa di terima dan sudah mendaptkan tanda terimanya,” tambah Salmizi .

Sementara itu, untuk tahapan selanjutnya calon tersebut akan melewati rangkaian tes kesehatan di rumah sakit BP Batam pada tanggal 8-9 September 2020.

Penulis maman
Lebih baru Lebih lama