Cari Solusi Percepatan Pembuatan E-KTP, Disduk, Camat Bersama DPRD Bahas Peremajaan Server


Cari Solusi Percepatan Pembuatan E-KTP, Disduk, Camat Bersama DPRD Bahas Peremajaan Server

Kwarta5.com Batam,- Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait distribusi blangko E-KTP dan Kartu Keluarga yang menjadi permasalahan masyarakat di kota Batam, Jumat (11/9/2020).

RDP tersebut berlangsung dipimpin oleh Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Utusan Sarumaha dengan dihadiri oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Batam, Heryanto, serta Camat sekota Batam, di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kota Batam.

Dalam rapat, Utusan Sarumaha menjelaskan, terkait permasalahan penumpukan e-ktp dibutuhkan adalah server yang baru, yang lebih canggih yang kapasitasnya lebih memadai.

“Ditingkat kecamatan untuk mesin printernya ada keterbatasan dalam hal pencetakan E-KTP, jadi kapasitasnya sangat terbatas. Makanya itu kita rapatkan hari ini untuk mencari jalan keluarnya,” ujar Utusan.

Utusan mengatakan, pihaknya sering kali mendapatkan keluhan dari masyarakat, E-KTP nya sudah lama diurus namun belum tercetak.

“Ini persoalannya karena terjadinya penumpukan, jadi solusinya alat itu harus diremajakan kembali. Idealnya di setiap kecamatan minimal ada 2 mesin print yang bisa memproses pencetakan E-KTP masyarakat,” ucapnya.

Ia mengatakan, tidak mau ke depannya hal itu terjadi lagi dan menjadi persoalan klasik, karena masyarakat harus benar-benar mendapatkan pelayanan maksimal.

Ia menjelaskan, alat tersebut berasal dari pemerintah pusat, karena itu dicoba didiskusikan.

Kata dia, Komisi I bersama Camat dan Disduk nantinya akan melakukan konsultasi di Kementrian Dalam negeri untuk mencarikan solusinya terkait dengan alat tersebut.

“Kita akan berkonsultasi di Kementrian Dalam Negeri untuk mencarikan solusinya, apakah alat yang dibutuhkan ada bantuan dari pemerintah pusat atau APBD yang bisa kita anggarkan untuk menangani masalah ini. Karena server kita sudah cukup lama, jadi kecepatannya lambat maka nya solusinya perlu penambahan server dan juga perlu peremajaan server, sehingga kapasitasnya bisa lebih maksimal,” ujar Utusan.

“Kita akan memastikan bahwa pelayanan di kecamatan dan disduk benar benar bisa terwujud dan masyarakat bisa menikmatinya. Intinya untuk saat ini solusinya perlu proses peremajaan atau proses penambahan dari pada alat cetak di kecamatan dan di disduk itu yang paling utama, sehingga ke depan kalau ini sudah tercapai, maka proses pencetakan E-KTP tidak ada masalah lagi," sambungnya.

Utusan berharap, apa yang disampaikan Disduk dan Camat saat rapat sangat bermanfaat dalam pelayanan, dan pintanya jangan hanya sebatas teori, namun harus benar benar diimplementasikan.

Kata dia, ada daftar antiran E-KTP yang sudah tercetak tetapi belum diambil, dengan itu ia menyampaikan supaya Disduk dan Kecamatan mengabari kembali agar masyarakat melakukan pengecekan.

“Jangan sampai masyarakat hari ini di WA tapi baru dibalas satu minggu kemudian, kita tidak mau seperti itu. Kalau masyarakat melakukan konsultasi melalui WA menanyakan status E-KTP nya apakah sudah tercetak atau belum, maka itu harus langsung direspon,” ungkapnya.

Ia menghimbau juga masyarakat bisa proaktif datang ke Disduk atau Kecamatan untuk mempertanyakan kesiapan KTP nya.

"Masyrakat harus proaktif, jika ada keluhan bisa sampaikan ke kami DPRD Kota Batam, kami akan koordinasikan dengan pihak Disduk maupun Camat terkait" tutupnya
**
Lebih baru Lebih lama