Sidang Paripurna DPRD Lingga, Alias Wello Sampaikan APBD 2021 Tetap Utamakan Program Sektor Penting


Sidang Paripurna DPRD Lingga, Alias Wello Sampaikan APBD 2021 Tetap Utamakan Program Sektor Penting

Kwarta5.com Lingga,- Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Lingga gelar sidang Paripurna  yang bertempat di ruang rapat kantor DPRD Kabupaten Lingga, Selasa (24-08-2020).

Dikesempatan tersebut ada tiga Agenda yang di bahas, tentang penyampaian hasil Harmonisasi dan finalisasi Kebijakan Umum APBD dan PPAS tahun Anggaran 2021.

Selanjutnya, Permintaan persetujuan atau kesepakatan bersama Tentang kebijakan umum APBD dan PPAS Tahun Anggaran 2021.

Kemudian, Penandatanganan MoU Kebijakan Umum APBD dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2021.

Kehadiran Bupati Lingga H Alias Wello pada kesempatan tersebut mengatakan, bahwa APBD 2021 tetap mengutamakan program maupun kegiatan sektor penting yang strategis serta memberikan pengaruh besar terhadap sektor-sektor pendukung lainnya.

Total APBD tahun 2021 yang telah disepakati bersama melalui kebijakan umum anggaran dan PPAS sebesar Rp. 723.214.156.362. Hal ini dapat di asumsikan belum termasuk dengan besaran anggaran DAK dan DED.

"Biasanya DED cenderung Meningkat tahun ke tahun, dengan tidak berspekulasi dapat di prediksi biasanya berkisar ±180 miliar", Kata Bupati Lingga, H Alias Wello.

Untuk itu, rencana belanja yang telah tersedia dalam kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara tersebut, bisa saja nanti mengalami pergeseran dalam pembahasan bersama sesuai dinamika dalam pembahasan APBD nantinya.

"Kita bersyukur, karena baru saja kita mendengarkan penyampaian tiga Agenda serta menyaksikan prosesi penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum anggaran dan plafon anggaran sementara APBD tahun Anggaran 2021", ucap Bupati yang akrab disapa Awe.

Dengan demikian, Kebjikakan umum anggaran rencana prioritas plafon anggaran sementara merupakan bagian dari siklus pembangunan daerah yang tahapannya telah di atur secara jelas dalam Permendagri tentang penyusunan APBD yang telah di tetapkan setiap tahunnya.

"Kami juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan serta anggota DPRD, karena telah mendatangani nota kesepakatan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2021. Dengan demikian kita telah melalui tahapan penting dalam siklus pembangunan daerah", Awe mengungkapkan.

Berharap melalui nota kesepakatan hari ini akan ditindak lanjuti secara baik pada tingkat badan anggaran DPRD, sehingga APBD kabupaten Lingga tahun 2021 dapat segera di tetapkan sesuai dengan ketentuan, yakni sebelum tanggal 30 November 2020.

Diketahui, pelaksanaan Sidang Paripurna berlangsung dengan mengedepankan Protokol Kesehatan dengan menggunakan Masker.

Turut hadir dalam sidang Paripurna tersebut, adalah Wakil Bupati Lingga M Nizar, Pimpinan DPRD Lingga Ahmad Nashiruddin beserta Anggota DPRD, Asisten Pemerintahan, Kepala Dinas badan dan kantor, Camat, Lurah, Kades, Tomas.

Maman
Lebih baru Lebih lama