Kwarta5.com Batam,- Komisi I DPRD Kota Batam melakukan Inpeksi Mendadak (Sidak) ke pembangunan Gerai Alfamart di Kavling Senjulung, Kelurahan kabil, Kecamatan Nongsa Batam, Rabu (22/7/2020).
Sidak itu dipimpin oleh Ketua Komisi I Budi Mardiyanto didampingi anggota Komisi I, Utusan Sarumaha dan Tan Ati, dengan diikuti Safa'at selaku Lurah Kabil .
Dalam sidak tersebut, Utusan Sarumaha menilai bahwa dengan adanya Alfamart tersebut telah sangat merugikan masyarakat pedagang kecil yang ada pemukiman itu.
"Dengan masuknya Gerai Alfamart pemukiman warga ini akan bisa mematikan usaha warga," ujar Utusan Sarumaha
Utusan Sarumaha juga mengakui bahwa pihaknya sudah beberapa kali melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pengusaha Alfamart yang ada di Batam, terkait penambahan izin usaha tersebut, namun para pengusaha tersebut mengakui sudah tidak ada penambahan.
"Kita akan mendalami perijinan Alfamart dan ini kita akan panggil kembali kepala dinas PTSP.
Agar tidak ada penambahan lagi dan kami meminta tidak ada Alfamart dan Indomaret di pemukiman seperti ini"
kata Utusan
Kami juga berharap dengan adanya Alfamart dan Indomaret di pemukiman ini, tidak ada kepentingan siapapun dan kami akan melakukan pemanggilan keda pada PTSP dan pengusaha tersebut untuk dilakukan rapat dengar kembali" ujarnya.
(CN)
Sidak itu dipimpin oleh Ketua Komisi I Budi Mardiyanto didampingi anggota Komisi I, Utusan Sarumaha dan Tan Ati, dengan diikuti Safa'at selaku Lurah Kabil .
Dalam sidak tersebut, Utusan Sarumaha menilai bahwa dengan adanya Alfamart tersebut telah sangat merugikan masyarakat pedagang kecil yang ada pemukiman itu.
"Dengan masuknya Gerai Alfamart pemukiman warga ini akan bisa mematikan usaha warga," ujar Utusan Sarumaha
Utusan Sarumaha juga mengakui bahwa pihaknya sudah beberapa kali melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pengusaha Alfamart yang ada di Batam, terkait penambahan izin usaha tersebut, namun para pengusaha tersebut mengakui sudah tidak ada penambahan.
"Kita akan mendalami perijinan Alfamart dan ini kita akan panggil kembali kepala dinas PTSP.
Agar tidak ada penambahan lagi dan kami meminta tidak ada Alfamart dan Indomaret di pemukiman seperti ini"
kata Utusan
Kami juga berharap dengan adanya Alfamart dan Indomaret di pemukiman ini, tidak ada kepentingan siapapun dan kami akan melakukan pemanggilan keda pada PTSP dan pengusaha tersebut untuk dilakukan rapat dengar kembali" ujarnya.
(CN)