DPRD Kota Tanjungpinang Gelar Paripurna Pengesahan Anggaran Penanganan Covid-19 Tahun 2020


DPRD Kota Tanjungpinang Gelar Paripurna Pengesahan Anggaran Penanganan Covid-19 Tahun 2020


Kwarta5.com Tanjungping,- Sekretariat DPRD Kota Tanjungpinang melaksanakan Rapat Paripurna Terbuka dengan agenda Pengesahan Anggaran Penanganan Covid-19 Tahun 2020. Rabu (13/5/2020).

Rapat paripurna dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Hj. Yuniarni Pustoko Weni, SH, bersama Wakil Ketua I Ade Angga, S.IP, MM dan Wakil Ketua II Hendra Jaya, S.IP serta Wakil Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma, S.IP yang mewakili Walikota Tanjungpinang.

Turut hadir Anggota DPRD Kota Tanjungpinang para Asisten dan Staf Ahli serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Lurah di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang, serta juga Insan Pers baik cetak maupun online.

Pada kesempatan pertama, Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Hj. Yuniarni Pustoko Weni, SH menyampaikan klasifikasi Anggaran untuk penanganan Covid-19 tahun 2020yang terdiri atas;  penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan penyediaan sosial safety. Adapun anggaran untuk penanganan kesehatan sebesar 10,2 M, anggaran untuk penanganan dampak ekonomi sebesar 2 M dan anggaran untuk penyedian sosial safety sebesar 19,2 M. Jadi total anggaran yang telah dipersiapkan dan akan disahkan pada Paripurna hari ini sebesar 31,4 M.

Selanjutnya, sambutan Walikota Tanjungpinang yang diwakili oleh Wakil Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma, S.IP menyampaikan bahwa penyusunan dan pembahasan anggaran untuk penanganan covid-19 telah dilakukan oleh TAPD bersama DPRD Kota Tanjungpinang beberapa hari yang lalu secara bertahap.

Acara diakhiri dengan penandatangan dokumen anggaran untuk penanganan Covid-19 oleh Wakil Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma, S.IP bersama Ketua, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang yang disaksikan oleh Sekretaris DPRD Kota Tanjungpinang.

Lebih baru Lebih lama