Kapolres Tanjungpinang Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Seligi 2019


Kapolres Tanjungpinang Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Seligi 2019

Kwarta5.com Tanjungpinang - Polres Tanjungpinang laksanakan apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Seligi 2019 dengan tema "Meningkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Masyarakat Guna Mewujudkan Kamseltibcarlantas" bertempat di halaman apel Polres Tanjungpinang, Rabu (23/10/2019).

Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal, SH, SIK, M.Si memimpin pelaksanaan apel yang dihadiri Wakil Walikota Tg. Pinang Hj. Rahma, S.Ip, Dan Lanud RHF Tanjungpinang Kolonel Pnb Andi Wijanarko, Dandim 0315/Bintan diwakili Kasdim Letkol Inf Horas Sitinjak, Dan Satpom Lanud RHF Tg. Pinang Mayor Andhik Yudhi Saputro, Dan Pomal Letkol Laut Erwin Kasirun, Kepala Pengadilan Negeri Kelas IA Tg. Pinang Admiral, SH, MH, Kadishub Kota Tg. Pinang Bambang Hartanto, Kepala Jasa Rahaja Tg. Pinang Rudi Elifi, Wakapolres Tanjungpinang Kompol Agung Gima Sunarya, SIK serta Pejabat Utama Polres Tanjungpinang dan diikuti peserta apel dari jajaran TNI-Polri, Dishub dan Satpol PP Kota Tanjungpinang berjumlah kurang lebih 200 orang.

Pada pelaksanaan apel, Kapolres Tanjungpinang menyampaikan amanat dari Kapolda Kepri Irjen Pol. Andap Budhi R, SIK yaitu sbb:

Meningkatnya populasi penduduk berimbas pada meningkatnya jumlah kendaraan bermotor sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidup masyarakat.

Perkembangan transportasi juga mengalami modernisasi yang mana sudah berada dalam genggaman (cukup menggunakan handphone). Modernisasi ini perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja Polri khususnya Polisi Lalu Lintas sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang akan timbul dari modernisasi transportasi tersebut.

Inovasi dan kinerja Polri terwujud dalam program Promoter yang sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sebagai pengguna jalan, kita diwajibkan untuk:

1) Memujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas).
2) Meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
3) Membangun budaya tertib berlalu lintas.
4) Meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Sinergitas antar pemangku kepentingan sangat dibutuhkan guna terwujudnya ke 4 poin tersebut.

Para penyelenggara forum lalu lintas dan angkutan jalan membuat sistem terpadu yang tertuang dalam rencana umum nasional keselamatan (RUNK) melalui 5 (lima) Pilar, yaitu :
1) Manajemen keselamatan jalan
2) Jalan yang berkeselamatan
3) Kendaraan yang berkeselamatan
4) Perilaku pengguna jalan yang berkeselamatan
5) Penangananan korban pasca kecelakaan

Operasi kepolisian dengan sandi Zebra Seligi 2019 ini akan dilaksanakan selama 14 hari, yang dimulai dari tanggal 23 Oktober 2019 sampai dengan 5 November 2019 secara serentak  di seluruh Indonesia

Adapun  sasaran prioritas Operasi Kepolisian dengan sandi Zebra Seligi 2019 adalah sbb :

1) Pengemudi yang menggunakan HP saat berkendara
2) Pengemudi kendaraan yang tidak menggunakan sabuk keselamatan
3) Pengemudi kendaraan yang tidak menggunakan helm SNI
4) Pengemudi kendaraan yang melawan arus.
5) Pengemudi kendaraan dibawah pengaruh alkohol/narkoba.
6) Pengemudi kendaraan dibawah umur
7) Pengemudi kendaraan melebihi batas kecepatan
8) Administrasi kendaraan dan pengemudi (SIM dan STNK).

"Mari bersama kita tingkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas guna terwujudnya Kamseltibcarlantas" Tutupnya.

(Ril)
Lebih baru Lebih lama