Ketua DPW LSM Gempita Minta Gubernur Kepri Pecat ASN Yang Terlibat Korupsi


Ketua DPW LSM Gempita Minta Gubernur Kepri Pecat ASN Yang Terlibat Korupsi

Ketua DPW LSM Gempita Provinsi Kepulauan Riau Yusdianto,
Kwarta5.com Tanjungpinang - Ketua DPW LSM Gempita Provinsi Kepulauan Riau Yusdianto, minta Gubernur  lakukan pemecatan terhadap ASN  yang terlibat korupsi, atau ASN Korupsi yang sudah dijatuhi hukuman oleh pengadilan.

Dengan maraknya isu publik akhir-akhir ini banyak ASN yang tersandung kasus korupsi dan menyalahgunakan wewenang dan jabatan untuk kepentingan pribadi dan memperkaya diri sendiri, sehingga berdampak buruk bagi masyarakat dan kemajuan daerah Provinsi Kepri yang kita cintai ini.

"Saya selaku DPW LSM GEMPITA Provinsi Kepulauan Riau, Meminta supaya Gubernur Kepri menindak tegas  oknum ASN di Lingkungan Pemprov Kepri yang tersandung kasus korupsi,” ucap Yusdianto di Kedai Kopi Anugra Jumat (10/5/2019).

Lebih lanjut lagi katanya, jangan ada toleransi, agar kedepan menjadi pelajaran bagi ASN yang lain, agar jangan melakukan hal yang sama," ungkapanya


Kedepan saya juga berharap kepada pemimpin yang ada di Kepri, agar bisa membuat pemerintahan yang bersih dan bermartabat dan tidak mengunakan APBD untuk kepentingan pribadi, marilah rekan-rekan media, LSM, memantau bersama demi kemajuan Provinsi Kepri. Masalah ini tidak bisa kita biarkan,” ujarnya.

(Torkis)
Lebih baru Lebih lama