Gubernur Tutup Musrenbang RKPD Tahun 2019


Gubernur Tutup Musrenbang RKPD Tahun 2019

Kwarta5.com Tanjungpinang - Gubernur H Nurdin Basirun Didampingi Wakil Gubernur H Isdianto menutup Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Provinsi Kepulauan Riau tahun 2019 bertempat di Mega Ballroom Hotel CK, Tanjungpinang, Kamis (28/3/2019) Petang.

Membuka sambutan, Nurdin terlebih dahulu menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh jajaran pemangku kepentingan beserta elemen masyarakat se Provinsi Kepulauan Riau atas sumbangsih pemikiran masukan dalam mengikuti rangkaian pelaksanaan Musrenbang demi terlengkapinya Dokumen RKPD tahun 2020.

Nurdin optimis dengan telah rampungnya agenda ini akan menghasilkan dokumen yang lebih lengkap dan terperinci sehingga tersusun dan struktur yang lebih jelas terkait program dan kegiatan pembangunan didaerah secara menyeluruh dan merata di Provinsi Kepri.

“Semoga dapat terus menjawab setiap kebutuhan daerah, tercapainya kesejahteraan masyarakat dan kesuksesan pembangunan,” ujar Nurdin.

Dalam laporannya, Kepala Barenlitbang Naharuddin menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang sendiri membahas seluruh program kegiatan yang akan dijadikan rangkaian yang tergabung didalam dokumen RKPD Tahun 2020. Antara lain yang dibahas tersebut terbagi kedalam enam kelompok yakni: Bidang Infrastruktur dan Kebudayaan; Bidang Perekonomian; Bidang SDA, Lingkungan Hidup dan Kehutanan; Bidang Kesehatan dan Sosial Kemasyarakatan; Bidang Pemerintahan; dan Bidang Pembangunan Manusia, Budaya dan Pariwisata.

“Alhamdulillah sejauh pantauan kami hampir semua elemen berperan aktif di masing-masing kelompok dengan memberikan masukan pemikiran dari usulan kegistsn yang diharapkan dapat dilaksanakan tg 2020,” ujar Nahar.

Nahar melanjutkan, dari Musrenbang sendiri telah disepakati berita acara dalam sidang kelompok yang telah ditandatangi oleh Tokoh Masyarakat, DPRD dan Kepala Perwakilan Organisasi, setelahnya pada tanggal 29 Maret 2019 nanti akan diadakan finalisasi dokumen RKPD tahun 2020.

“Tentu akan memprekaya dan melengkapi dokumen sehingga menjadi komperhensif dan mampu menggambarkan kebijakan Provinsi Kepri dalam menghadapi permasalahan dan isu strategis yang berkembang,” lanjut Nahar.

Adapun dalam Berita Acara Hasil Musrenbang sendiri telah disepakati sejumlah usulan yang akan dimasukan kedalam RKPD tahun 2020 sebanyak 3.206 Kegiatan dengan pagu anggaran sebesar Rp. 2.906 Triliyun dengan rincian, yakni: 1. Bidang Infrastruktur dan Kebudayaan (Rp. 1.109 Triliyun / 608 Kegiatan); 2. Bidang Perekonomian (Rp. 139 Miliyar / 297 Kegiatan); 3. Bidang SDA, Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Rp. 197 Miliyar / 422 kegiatan); 4. Bidang Kesehatan dan Sosial Kemasyarakatan (Rp.328 Miliyar / 353 Kegiatan); 5. Bidang Pemerintahan (Rp. 753 Miliyar / 1.026 Kegiatan) dan 6. Bidang Pembangunan Manusia, Budaya dan Pariwisata (Rp. 379 M / 440 Kegiatan).

(Humas Kepri)

Lebih baru Lebih lama