Terkait Laporan Oknum ASN Batam di Bawaslu, Pelapor Tanda Tangani Bukti


Terkait Laporan Oknum ASN Batam di Bawaslu, Pelapor Tanda Tangani Bukti

Pelapor Anwar Anas. Caleg Gerindra dari Dapil III
Kwarta5.com Batam - Terkait pelaporan Dugaan pelanggaran pemilu yang di lakukan oleh oknum ASN  Satppol pp Kota Batam, Imam Tohari, beberapa waktu yang lalu. Hari ini pelapor tanda tangani bukti laporan dinyatakan bawaslu lengkap. Jumat (8/3/2019).

" Saya baru saja menanda tanggani bukti laporan lengkap yang di terima oleh bawaslu kota batam dengan nomor : LP/PL/Kot/10.02/III/2019" Ujar Anwar Anas.

Lebih lanjut katanya lagi, bukti yang ia serahkan kebawaslu pada pelaporan yang pertama, ya itu bukti kliping media otoritasnews.co.id, kliping media silabuskepri.co.id dan di Cd yang isinya rekaman oknum ASN tersebut, jadi untuk selanjutnya kita tunggu aja bawaslu dan gakumdu  bekerja, Apakah ini terbukti atau tidak", Tutup  Anwar Anas yang juga Caleg jadi DPRD Kota Batam dari Dapil III.


(Cn)
Lebih baru Lebih lama