Sekda Lingga Bungkam Terkait Anggaran Jaspel RS Dabo Singkep


Sekda Lingga Bungkam Terkait Anggaran Jaspel RS Dabo Singkep

Kwarta5.com Lingga - Terkait anggaran Jasa pelayanan (Jaspel), RS Dabo singkep yang belum dibayarkan  oleh pemkab lingga, terus di perbincangkan oleh masyarakat.

Pasalnya sejak tahun 2018 hingga sekarang gaji puluhan orang petugas jasa pelayanan tersebut, belum juga menemukan titik terang, menurut informasi yang di peroleh media ini di lapangan bahwa dalam waktu dekat pihak pemkab juga belum membayarkan gaji mereka, mereka mogok kerja.

Menanggapi hal itu, Sekda Kabupaten Lingga Juramadi Esram saat dihubungi melalui pesan singkat dan WattsApp, Kamis (28/2/2019), sekitar pukul 20.42 WIB belum memberikan jawaban.

Sebagaimana diketahui, RS Dabo telah menjadi Badan Layanan Umum Daerah. Pada tahun 2018 menurut data yang diperoleh di lapangan. RS Dabo memiliki anggaran BLUD sebesar Rp 6,3 miliar.

Dijelaskan pada tabel tersebut, deskripsi terbagi dalam tiga kategori, yakni belanja pegawai BLUD, belanja barang jasa BLUD dan terakhir belanja modal BLUD.

Untuk penyediaan jasa tenaga pendukung adminiatrasi / teknis kegiatan perkatoran, tersedia juga anggaran sebesar Rp 1,2 miliar dan Rp 800 juta untuk jasa administrasi keuangan, dengan deskripsi : honor PNS dan Honorarium non PNS.

(Wan)
Lebih baru Lebih lama