![]() |
Dewi Ria Latipa Anggota DPR RI Komis II |
Hal itu ia katakan saat melakukan rapat dengar pendapat (RDP), bersama Kadin Kepri dan Kadin Batam. Selasa (12/3/2019).
" Saya minta kepada Walikota Batam agar jangan menjual - jual tentang ex officio lagi kepada masyarakat. karena kami Komisi II di DPR RI telah melakukan rapat dengan Menko dan Mendagri. Hasilnya tidak ada regulasinya walikota akan menjabat ex Officio," Ujar Dewi Ria Latipa Kepada Awak Media.
Lebih lanjut lagi katanya, Apa bila jabatan Walikota dipaksakan jadi ex officio ada banyaj undang - undang yang di langgar oleh pemerintah pusat, ini yang saya tidak mau, jadi ini yang saya sampaikan kepada Presiden. Nanti kalau ini yang dipaksakan" ujarnya.
Jadi kami juga di komisi II DPR RI, Akan membuat pansus, terkait Ex Officio yang menjadi keresahan masyarakat dan pengusaha di batam ini sekarang, jadi biarkan kami dulu bekerja," pungkasnya.
(Cn)