Musrenbang di Senayang Wabup Kembali Ingatkan Kepala Desa Untuk Menyelesaikan SPJ


Musrenbang di Senayang Wabup Kembali Ingatkan Kepala Desa Untuk Menyelesaikan SPJ

Wabup Lingga M.Nizar memberikan kata sambutan saat acara musrenbang di senayang.
Kwarta5.Com Lingga - Senayang. Wakil Bupati Lingga M. Nizar beserta istri menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (MUSRENBANG) tingkat Kecamatan Senayang Tahun 2019 di Gedung Pertemuan Jum'at 22/02/2019 turut hadir Camat Senayang Kimat Awal, Lurah Senayang, Kades Sekecamatan Senayang, OPD Lingga.

Pada kesempatan ini Nizar menyampaikan kepada  Camat Senayang untuk Desa yang belum menyelesaikan SPJ dana ADD yang diminta oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar segera menyelesaikan SPJ tersebut. didalam empat Desa diwilayah Kecamatan Senayang yaitu Desa Baran, Desa Mamut, Desa Laboh, dan Desa Pena'ah. hanya Desa Baran yang baru menyelesaikan SPJ tersebut.

"Untuk tiga desa yang belum menyerahkan SPJ saya sampai kan supaya cepat menyelesaikan nya, karna dalam jangka waktu BPK minta hanya 25hari dan ini sudah berjalan hampir satu minggu  tinggal beberapa hari lagi"ucap Nizar

Saya harap jangan ada yang melambat-lambat kan, jangan sampai BPK sendiri yang akan mengambil SPJ itu dan turun ke masing-masing Desa, BPK bakal turun langsung ke Desa-desa untuk mengambil Simple SPJ tersebut. akan tetapi kita tidak tau Desa mana yang bakal BPK turun.,sekali lagi saya tegaskan tolong Desa yang belum menyelesaikan SPJ agar secepat mungkin menyelesaikan nya

Disamping itu juga Nizar sapaan akrab menghimbau kepada Camat, Lurah, Kades,apa bila ada Investasi yang ingin berinvestasi di daerah kita khusus nya Kecamatan Senayang, jangan main-main sendiri harus koordinasi dulu dengan pemerintah Daerah, jangan nanti pas ada masalah semue nye mau lepas tangan karna sudah ada bukti kawan-kawan kita dari Desa lain dan kecamatan lain sudah dilakukan oleh pak Bupati,saya tak mau ini terjadi di wilayah Kecamatan Senyang"Tutup Nizar

(Wan)
Lebih baru Lebih lama