Aktifitas Bongkar Muat Boksit di Jembatan Gisi Bintan Bebas Beroprasi


Aktifitas Bongkar Muat Boksit di Jembatan Gisi Bintan Bebas Beroprasi

Kwarta5.com Batam -  Aktifitas Tambang Boksit di jembatan Gisi di Kabupaten Bintan Kepulauan Riau bebas beraktivitas dan yaris tak tersentuh hukum.

Aktifitas Bongkar muat tambang boksit ini, Sepertinya kebal hukum dan luput dari pantaun pemerintah setempat, namun yang anehnya bongkar muat tersebut dilakukan dipinggir jalan perlintasan menuju kantor Bupati Bintan, sehingga menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat yang melintas.

Pantauan Media ini dan grup yang meliput ke jembatan Gisi Bintan, Rabu (20/2/2019), Jam 11.30 Wib Aktifitas bongkar muat dari dam truk roda 10 ke tongkang sedang berlangsung.

Namun lebih anehnya lagi, Damtruk bermuatan boksit tersebut menggunakan jalan umum yang di gunakan masyarakat beraktifitas


Dilansir Antara, Tim dipimpin Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Dirjen Gakkum) KLHK Sustyo Iriyono dalam rangka penegakan hukum atas kerusakan lingkungan hidup di Bintan.

Selama di Bintan, Tim telah menyisir sejumlah pulau yang diantaranya Pulau Dendang, Tembeling, Bekung, Gisi, Pulau Bunut, Pulau Koyang, Pulau Buton, Pulau Malin, Pulau Kelong, Mantang Lama, dan Pulau Tembora. Mereka menemukan fakta yang mencengangkan: telah terjadi perusakan lingkungan akibat penggalian bauksit di kawasan yang wajib dilindungan negara.

Dari hasil investigasinya, Tim juga mendapatkan data sejumlah perusahaan yang diduga menambang di areal kawasan lindung. Dikutip dari Antara, perusahaan tersebut antara lain, CV Demor, CV Gemilang Sukses, CV Azura Gemerlang dan CV Swakarya Mandiri.

Menteri Siti Nurbaya tentu saja dibuat berang atas temuan anak buahnya itu. Warga Bintan sebagaimana disuarakan APPB dalam aksinya di Kantor Gubernur Kepri, menaruh harapan besar kepada Menteri Siti Nurbaya agar kasus perusakan kawasan lindung di Bintan, dibawa ke ranah hukum dengan menyeret para pelaku ke meja hakim guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Lantas, kenapa tambang ilegal bisa berlangsung nyaman meski menimbulkan kerusakan lingkungan di kawasan lindung? Benarkan ada beking kuat dari oknum aparat berpangkat tinggi? Pertanyaan inilah yang kini menyeruak ditengah masyarakat Kepri khususnya warga Bintan.

Sejauh ini Tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan belum mengendus adanya keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam aktivitas pertambangan bauksit ilegal di Bintan, Provinsi Kepri itu.

Akan tetapi soal cerita adanya beking dari aparat penegak hukum dalam kegiatan tambang ilegal, juga diakui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut lembaga antirasuah itu, sebagaimana dilansir okezone.com, tambang ilegal bisa beroperasi karena diduga kuat ada campur tangan aparat penegak hukum bersenjata.

Keterlibatan aparat bersenjata yang membekingi tambang ilegal, beber Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief, hingga KPK membuat kesepakatan dengan Presiden, Panglima TNI, dan Kapolri melalui Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GN-SDA).

“Itu (bekingan tambang ilegal-red) telah pernah dilaporkan sebenarnya. ‎Oleh karena itu, GN-SDA itu dulu ditandatangani oleh Panglima, Kapolri dan Presiden,” kata Syarief pada kegiatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2018 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (5/12/2018), seperti dikutip dari okezone.com.

(Tim)

Lebih baru Lebih lama