Pemkab dan Kejari Lingga Tanda Tangani Mou TP4D


Pemkab dan Kejari Lingga Tanda Tangani Mou TP4D

Kwarta5.com Lingga - Penandatangan perjanjian kerjasama antara pemerintah kab lingga degan Kejaksaan Negri Daek Lingga hari ini di laksanakan di gedung Nasioanal Dabo Singkep Rabu ( 29/1/2019).

Penanda tanganan ini di laksanakan oleh bupati lingga h Alias Wello dan imang job marsudi SH MH, dan di lanjuti dengan dialog interaktiv.
Alias wello dalam penyampaian katanya,menyebutkan, sumber dana untuk desa itu ada dua yakni DD dan ADD, Di harapkan bisa melaksanakannya secara maksimal,namun jangan sampai melanggar dari kisi kisi hukum yang berlaku.karena sgala kegiatan itu semua akan ada pemantauan dan pendampingan dari kejari lingga.kata alias.

Di tambahkannya, di harapkan.kpada desa agar dapat melaksanakan anggaran itu tidak hanya pada pembangunan fisik saja namun harus juga pada pembangunan pertumbuhan prekonomian kerakyatan.

Sedangkan dari imang job sambudi kajari lingga memaparkan, "kepada desa jikalau ada keraguan dalam pelaksanaan anggaran silakan berkonsultasi dengan kita. Gunakanlah dana tersebut demi untuk kepentingan pertumbuhan desa.namun jangan sampai menabrak hukum yang berlaku.apalagi dana desa dan dana anggaran dana desa itu sangat besar mencapai hampir 2milyar.sedangakan untuk kelurahan itu hanya 350 jutaan saja namun bgitu kita juga berharap agar pemanfaatan dananya tepat sasaran.ungkap kajari lingga.

Kegiatan ini di iringi pula dengan dialog interaktiv tentang pelaksanaan pembangunan di kab lingga dan sosialisasi peraturan mentri dalam negri nomor 130 thn 2018 tentang keg pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan.dalam.kegiatan di hadiri oleh smua kades sekab lingga dan kelurahan serta para OPD Kabupaten Lingga.

(Wan)
Lebih baru Lebih lama