![]() |
Fipan Fajar D Laia SH, Kasipidum kejaksaan Negri Batam. |
Hal itu disampaikan Kepala kejaksaan Negri Batam, Melalui Kasipidum Filpan D Laia SH. kepada awak Media.
" Kejaksaan Negri Batam telah menerima penyerahan berkas satu orang tersangka dan barang bukti dari hasil kejahatan laut yaitu Kapal dan HP, dari penyidik TNI Angkatan laut", Ujar Filpan.
Ia juga mengatakan, Saat ini Kejaksan baru hanya meneriman berkas satu orang tersangka dan barang bukti, untuk disiapkan pasal yang akan dikenakan, Agar supaya segara disidangkan, Katanya.
(Cn)