Komisi III DPRD Kota Batam Adakan RDP Dengan PT Haikki Green Kabil


Komisi III DPRD Kota Batam Adakan RDP Dengan PT Haikki Green Kabil

Kwarta5.com Batam - Komisi III DPRD Kota Batam Adakan RDP Bersama PT Haikki Green terkait limbah B3 yang di timbun beberapa tahun yang lalu dikawasan perusahaan Senin (8/10/2018).

Dalam Rapat dengar tersebut dipimpin Ketua Komisi III, Nyanyang Haris Pratamura, dan di hadiri Anggota DPRD Lainnya seperti Eki Kurniawan, Jeffry Simanjuntak, Amintas Tambunan, Nono Hadi Siswanto dan Sugito serta dihadiri Kepala Kantor Pengelolaan Air dan Limbah BP Batam, Binsar Tambunan, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup(DLH) Batam, Asosiasi Pengusaha Pengelola(Aspel) B3 Batam, dan pimpinan PT. Haikki Green.

Menurut keterangan Direktur PT Haikki Green, Lenni, dalam rapat dengar pendapat di Komisi III , ia mengatakan sejak tahun 2016, ada 3 perusahaan besar yang menghasilkan limbah karbit B3 yang belum ada solusinya, di Karenakan tidak mampu untuk mengirimkannya keluar batam.

Mendengar pernyataan tersebut pimpinan rapat Nyangnyang Haris sontak langsung menjawab pernyataan Direktur Haikki Green tersebut dengan mengatakan " Tidak mungkin suatu perusahaan yang menghasilkan limbah B3 yang begitu besar, ia berani membuka usaha tanpa ia pikirkan  kemanan ia buangannya, saya rasa itu alasan tidak pas"ujarnya.

Lebih lanjut lagi kata Nyanyang,kenapa sempat begitu lamanya di mana pengawasan dari pihak DLH dan BP Batam,ungkapnya.

(Cn) 
Lebih baru Lebih lama