KPU Kembali Mempertegas Kepengurusan Resmi Partai HANURA


KPU Kembali Mempertegas Kepengurusan Resmi Partai HANURA

Ketua DPD Hanura Kepri, Bakti Lubis, S.H
Kwarta5.com Batam - Komisi Pemilihan Umum Kembali mempertegas kepengurusan Partai Hanura itu tertuang dalam surat resmi Komisi Pemilihan Umum dengan No.649/PL.01.4-SD/KPU/VII/2018 yang ditujukan kepada seluruh KPUD Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Dalam surat resmi yang bersifat segera tersebut juga ditegaskan bahwa kepengurusan yang sah Partai Hanura adalah Dr. Oesman Sapta sebagai Ketua Umum dan H. Herry Lontung Siregar sebagai Sekertaris Jenderal.

Ketua DPD Hanura Kepri Bakti Lubis, SH.MH mengapresiasi Kementerian Hukum dan HAM dan juga KPU atas respon cepatnya terhadap penegasan kepengurusan itu ungkapnya Selasa (10/7/2018).

“Alhamdulillah sebagaimana yang kita tegaskan secara resmi sebelumnya bahwa Hanura tidak ada istilah dualisme kepemimpinan, dan kami bersyukur KPUD akhirnya memberikan surat penegasan ini kepada semua KPUD didaerah yang sudah barang tentu bahwa surat itu akan menguatkan dan memudahkan kembali proses pencalonan yang sedang berlangsung di seluruh Indonesia,”jelas Lubis.

Saat ditanyai tentang kondisi Hanura Kepri dalam proses pencalonan yang sedang berlangsung, Lubis menjelaskan bahwa secara umum berjalan dengan baik dan saat ini masih melakukan finalisasi pemberkasan pencalonan.

“ Pada prinsipnya proses pencalonan di untuk wilayah Kepri sangat bagus dan kami juga merasa bersyukur dan bangga Ketua Umum dan Sekjend beserta pimpinan lainnya di DPP telah segera menyelesaikan gangguan-gangguan yang ada terhadap perjalanan organisasi Partai Hanura ini,”papar Lubis.

(Cn/Rls)
Lebih baru Lebih lama