TNI Angkatan Laut (AL) KRI Sigurot-864 Tangkap Kapal Pengangkut Sabu I Ton


TNI Angkatan Laut (AL) KRI Sigurot-864 Tangkap Kapal Pengangkut Sabu I Ton

Kwarta5.com Batam - TNI Angkatan Laut (AL) unsur KRI dari Komando Armada RI Kawasan Barat KRI Sigurot-864, Rabu 07 Februari 2018, berhasil menggagalkan penyelundupan Narkoba saat masuk ke perairan Indonesia. Sebannyak 1 Ton lebih Narkoba jenis sabu diamankan.

Narkoba tersebut dibawa oleh Kapal MV Sunrise Glory dengan modus disamarkan diantara tumpukan karung beras.

"Kronologis penangkapan terjadi pada hari Rabu 07 Februari 2018, KRI Sigurot-864 Koarmabar yang sedang melaks Operasi Pengamanan Perbatasan RI-Singapore 2018 BKO Guskamlabar, berhasil menangkap MV Sunrise Glory di Perairan Selat Philips pada  kordinat 01.08.722 U/103.48.022 T karena melintas diluar Traffic Separation Scheme (TSS) masuk perairan Indonesia dengan mengibarkan bendera Singapure, sehingga pergerakannya mencurigakan," terang Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Wakasal) Achmad Taufiqoerrochman saat melakukan ekpos di Mako Lanal Batam, Sabtu (10/2/2018) siang.

Lanjutnya menerangkan, awalnya saat pemeriksaan seluruh dokumen yang ada di kapal, diindikasikan semua palsu karena hanya terdapat foto copy dokumen, bukan dokumen asli. Tak sampai di situ, saat dilakukan pemeriksaan, Tim lau berhasil menemukan barang bukti Narkoba berupa Sabu-Sabu sebanyak 41 Karung Beras dengan perkiraan berat lebih dari 1000 Kg.

Barang-barang tersebut terang Wakasal ditemukan di antara tumpukan karung beras dalam palka bahan makanan. Dan sampai saat ini proses pemeriksaan di kapal tersebut masih terus dilaksanakan untuk mengantisipasi masih adanya barang-barang terlarang lainnya.

Kata dia lagi, setelah kapal, isi muatan dan 4 orang WNA diamankan, hari itu juga pukul 16.00 WIB, lalu dilaksanakan serah terima kapal Tangkapan dari KRI ke Lanal Batam, dan pada hari Jumat 09 Februari 2018 pukul 15.00 WIB, MV Sunrise Glory digeser dari Dermaga Batu Ampar ke Dermaga Lanal Batam, dan selanjutnya dilaksanakan pengecekan terhadap ABK Sunrise Glory oleh Tim WFQR Lantamal IV/Lanal Batam, BNN Pusat, BC Pusat dan BC Batam.

"Seperti kita ketahui bersama bahwa Bapak Presiden sangat prihatin dengan permasalahan Narkoba di Indonesia terutama secara spesifik apa yang terjadi di daerah Selat Malaka, menjawab tantangan tugas tersebut TNI AL telah melaksanakan operasi Intelijen ini mulai dari bulan Desember 2017 mengikuti kapal ini," kata Wakasal.

Lanjutnya, secara universal TNI AL memiliki kewenangan untuk melaksanakan pemeriksaan di laut, dimana telah banyak dilaksanakan penangkapan dengan barang bukti Narkoba di banyak daerah diantaranya seperti di Tarakan, Aceh, Lampung, Tanjung Balai Karimun dan Papua.

Dia juga berharap agar TNI AL bisa selalu bekerja sama dengan instansi lain seperti BNN, Polri, Bea dan Cukai dalam setiap melakukan operasi.

Sebelum mengakhiri, Wakasal mengatakan barang bukti tersebut juga akan segera diserahkan ke BNN.(Rmp)

Lebih baru Lebih lama