Polisi Amankan 3 Kg Sabu dari tiga Pelaku di Bandara Hang Nadim Batam


Polisi Amankan 3 Kg Sabu dari tiga Pelaku di Bandara Hang Nadim Batam

Kwarta5.com Batam - Kapolresta Barelang  Kombes Pol.Hengki kembali Merilis penangkapan sabu sebanyak 3 Kg, dari tiga pelaku yang berangkat dari Batam tujuan Surabaya, Jumat (15/12/2017).

"Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama anggotanya dan petugas bandara yang selalu bersinergi untuk memberanstas peredaran narkoba di wilayah hukum  Polda Kepri," terang Kombes Pol Hengki

Dari ke tiga tersangka, Polisi mengamankan narkoba 3 kilogram sabu. Diduga barang haram tersebut diselundupkan dari Malaysia dan akan diedarkan di Surabaya oleh para pelaku.

Penagkapan terhadap ke tiga jaringan narkoba ini, berawal dari kecurigaan petugas dipintu masuk keberangkatan Bandara Hang Nadim Batam, terhadap 2 orang tersangka yang hendak berangkat ke Surabaya. Namun saat diperiksa, petugas menemukan serbuk kristal di dalam tas ransel ke 2 tersangka.

Kemudian petugas langsung melakukan pengembangan terhadap jaringan lainnya. Lalu selang beberapa jam, petugas kembali mengamankan seorang pria yang diduga sebagai otak dalam jaringan ini.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan pasal 114 tentang kepemilikan Narkotika, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

(Rmp)

Lebih baru Lebih lama