Komisi I DPRD Kota Batam Kembali Adakan RDPU Terkait Lahan Balai Kolam


Komisi I DPRD Kota Batam Kembali Adakan RDPU Terkait Lahan Balai Kolam

Kwarta5.com Batam - Rapat Dengar Pendapat Umum terkait kisruh Balai Kolam yang dihadiri perwakilan pihak perusahaan PT.Alfinky Multi Berkat, Wakapolresta Barelang, bright PLN Batam, Kasat-Pol PP, BP Batam, Camat Batam Kota dan Lurah, Senin (6/11/2017) siang, melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk  membahas tentang adanya kericuhan di Baloi Kolam pada hari Sabtu tanggal 4 November 2017 yang lalu.

Namun sayang, pada rapat ini warga Baloi Kolam tidak ada yang hadir. Kendati ada yang hadir, itupun hanya 1 orang  bernama Hutapea yakni orang yang sebelumnya sudah mendapatkan sagu hati dari perusahaan PT.Alfinky Multi Berkat.

Rapat ini berjalan dengan tertib. Selain itu penjagaan dari pihak kepolisian juga sangat ketat dengan menurunkan puluhan personil dari Polresta Barelang.

Sampai berita ini dimuat pada pukul 15:34 Wib, rapat yang dipimpin oleh ketua komisi I DPRD Batam, Budi Mardianto ini, masih berjalan dan disesaki banyak orang dan awak  Media.(K5/Red)
Lebih baru Lebih lama