Tak Punya Uang Untuk Biaya Operasi sesar Istri, Zultrisno Nekat Maling Puluhan Handphone dan Laptop


Tak Punya Uang Untuk Biaya Operasi sesar Istri, Zultrisno Nekat Maling Puluhan Handphone dan Laptop


Kwarta5.com Batam - Zultrisno alias Rino bin Yuhana, warga Tiban, Batam, Kepulauan Riau terpaksa menjalani proses persidangan setelah melakukan tindakan melawan hukum. Rino melakukan tindak pidana kejahatan membobol sebuah toko elektronik disamping Hotel Formosa, Batam, milik Johan pada (1/4) silam, dan mengangkut 20 unit handphone dan 2 unit Laptop.

Saat menjalani persidangan, selasa, (2/8/2017), di Pengadilan Negeri Batam Rino mengaku nekat melakukan aksi tersebut demi biaya operasi Cesar sang istri. Rino menjelaskan dengan membobol Compressor AC yang kemudian masuk melalui plafon dirinya berhasil masuk kedalam toko dan mengangkut handphone serta laptop.

"Saya masuk jam tengah 12 malam yang mulia, barang - barang itu saya jual kembali via Online malam itu juga. Jumlah keseluruhan uangnya sebesar Rp 19.500.000 dan itu untuk biaya operasi istri." kata Rino pada Hakim Syahrial Harahap.

Niat Rino untuk mengurus istri terbilang mulia. Namun sayang, tanpa diketahui oleh terdakwa aksinya tersebut terekam CCTV milik toko.

Johan, pemilik toko yang turut hadir sebagai saksi dalam persidangan mengaku CCTV yang ada didalam toko miliknya merekam segala aksi kejahatan yang dilakukan Rino didalam tokonya.

"Saya buka toko dan saya lihat barang - barang saya hilang, saya putar rekaman CCTV dan hasilnya saya melihat Rino masuk kedalam toko saya. Saya tak terima yang mulia akhirnya saya laporkan ke kepolisian." Pungkas Johan.

"Saya kenal dia dan saya tak habis pikir dia nekat melakukan itu pada toko saya." kata Johan.

Setelah mendengarkan pengakuan terdakwa, Majelis Hakim Syahrila Harahap, SH didampingi dua hakim anggota kembali menunda persidangan hingga seminggu kedepan. (Sy)
Lebih baru Lebih lama