Dari Hasil Uji Laboratorium, Ribuan Burung Ilegal Asal Malaysia Negative Flu Burung


Dari Hasil Uji Laboratorium, Ribuan Burung Ilegal Asal Malaysia Negative Flu Burung


Kwarta5.com Batam - Hasil uji laboratorium Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas 1 Batam terhadap ribuan burung ilegal asal Malaysia Negative Flu Burung.

Burung ilegal sitaan petugas Bea dan Cukai tipe B Batam asal Malaysia diragukan terjangkit virus Flu Burung setelah beberapa diantaranya raib didalam sangkar. Mengingat Malaysia yang dinyatakan sebagai Negara Tertular Avian Influenza (Flu Burung), Kasi Penyidikan Bea dan Cukai menyampaikan surat permohonan pemeriksaan kesehatan burung kepada BKP Kelas I Batam.

Kepala BKP Kelas I Batam, Suryo, dalam jumpa pers yang digelar, Senin, (31/7/2017) di Kantor BKP Kelas I Batam, menyatakan hasil uji laboratorium 200 ekor burung tidak terindikasi gejala penyakit atau Flu Burung.

"100 ekor burung dijadikan sampel Uji PCR AI dan 100 ekor lainnya dijadikan sampel uji nekropsi dan hasilnya tidak ada terindikadi flu burung." pungkas Suryo.

Suryo menegaskan burung asal Malaysia yang diamankan oleh bea dan cukai tersebut dinyatakan ilegal karena tidak termasuk dalam wilayah kerja BKP seperti yang telah tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 44 Tahun 2014.

"Diluar daripada wilayah kerja BKP maka pengawasan dan penindakan dilakukan ileh Penyidik Karantina maupun Instansi lain seperti Kepolisian, Bea dan Cukai serta Menteri Kehutanan." Suryo menegaskan.

Kendati demikian, sambung Suryo, dalam jalinan kerjasama maka pihak BKP bersedia untuk ikut melakukan pemeriksaan termasuk uji laboratorium hingga pemusnahan. (Sy)
Lebih baru Lebih lama