Rapat Paripurna Istimewa, Bommen Hutagalung Resmi Menjabat Sebagai Anggota Komisi II DPRD Kota Batam


Rapat Paripurna Istimewa, Bommen Hutagalung Resmi Menjabat Sebagai Anggota Komisi II DPRD Kota Batam


Kwarta5.com Batam - Bommen Hutagalung, Ketua PAC PDIP Lubuk Baja resmi menjabat sebagai anggota komisi II DPRD Kota Batam. Bommen diresmikan menjabat sebagai anggota Komisi II dalam Rapat Paripurna Istimewa Pengganti Antar Waktu masa Jabatan 2014 - 2019 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, Rabu, (16/8/2017).

Pengangkatan Bommen menjadi Anggota DPRD Kota Batam dinyatakan berdasarkan surat keputusan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun. Bommen dinyatakan menggantikan almarhumah Rekaveny Respationo yang meninggal dunia pada januari lalu. Dihadiri Walikota Batam dan seluruh Ketua serta Anggota DPRD Kota Batam Bommen resmi duduki kursi Anggota Komisi II masa jabatan 2014 - 2019.

Usai diresmikan menjabat sebagai anggota komisi II DPRD Kota Batam Nurianto, selaku ketua DPRD Kota Batam menyatakan dihadapan seluruh anggota DPRD yang hadir dalam Rapat Paripurna bahwa Bommen Hutagalung mengemban tanggung jawab dan sumpah janji terhadap Bangsa dan Negara.(Sy)
Lebih baru Lebih lama