Komisi I DPRD Kota Batam Akan Panggil Pihak Bea Cukai terkai Burung Kacer Tangkapannya


Komisi I DPRD Kota Batam Akan Panggil Pihak Bea Cukai terkai Burung Kacer Tangkapannya


Kwarta5.com Batam - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam segera memanggil pihak Bea dan Cukai Tipe B dan Balai Karantina Pertanian kelas I Batam terkait polemik 4.280 ekor burung Kacer yang disita pihak Bea Cukai beberapa waktu yang lalu

“Bea Cukai dan Balai Karantina segera kita panggil, tapi sidak dulu,” tegas Ketua Komisi I DPRD Kota Batam Budi Mardianto, Selasa (1/8/2017).

Budi menjelaskan pihaknya akan menyelidiki permasalahan tersebut, apakah memang benar-benar mati atau dibiarkan begitu saja.

“Kita rapatkan nanti dan ditanyakan satu persatu​ apa sebenarnya yang terjadi, jika ada unsur kesengajaan akan kita tindaklanjuti,” katanya

Lebih lanjut lagi Budi menerangkan atas dugaan raibnya ribuan ekor burung tersebut, negara berpotensi mengalami kerugian hingga miliaran rupiah ungkapnya.(K5)
Lebih baru Lebih lama