Robet Sianipar :BP Batam Segera Hibahkan 15 Aset ke Pemko Batam dengan Full Bukan Setengah Hati


Robet Sianipar :BP Batam Segera Hibahkan 15 Aset ke Pemko Batam dengan Full Bukan Setengah Hati


Kwarta5.com Batam - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) segera hibahkan 15 aset kepada Pemerintah Kota Batam. Hal tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers di ruang Bifza Marketing BP Batam, Jumat, (21/7/2017).

Robert M Sianipar, Deputi IV Bidang Pengusahaan Sarana lainnya mengatakan aset yang akan dihibahkan kepada Pemko Batam diantaranya, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Telaga Punggur, Masjid Agung Batam Center, Masjid Baitul Rahman, Pasar Induk Jodoh, Kantor Pemko Batam, Tanah dan Kantor DPRD Batam, TPU Sei Temiang, TPU Nongsa.

Robert menegaskan permohonan hibah aset tersebut merupakan perintah dari pusat yang harus dilaksanakan. " Kami hanya menjalankan tugas, yang berwenang sepenuhnya adalah pusat." Kata Robert.

Aset Milik Negara lainnya yang akan dihibahkan kepada Pemko Batam yakni, Puskesmas Sengkuang, Kantor Disduk dan Pencatatan Sipil, Kantor Dinas Kesehatan Sei Harapan, Alun - alun Engku Putri, Lahan Perkemahan Raja Ali Kelana, Stadion Sepak Bola Sei Harapan dan 31 Tanah dan Rumah Dinas Sekupang.

" Kami telah menyurati Menteri Keuangan dan semua tinggal menunggu keputusan saja. Keputusan ada pada Menteri Keuangan." Tegas Robert.

Proses pelaksanaan hibah, sambung Robert, dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah no 27 tahun 2014. Namun, hingga saat ini pernyataan penerimaan hibah belum dikeluarkan oleh Pemeritah Kota. (Sy)
Lebih baru Lebih lama