Komisi IV DPRD Kota Batam Menggelar RDP Ranperda Produk Halal dan Higienis Bersama Dinas Kesehatan


Komisi IV DPRD Kota Batam Menggelar RDP Ranperda Produk Halal dan Higienis Bersama Dinas Kesehatan


Kwarta5.com Batam - Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kota Batam terkait Ranperda Produk Halal dan Higienis kembali digelar di ruang rapat serbaguna DPRD Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu (5/7/2017).

Pembahasan pengawasaan dan pembinaan produk halal dan higienis dipimpin ketua pansus ranperda, Aman, S.Pd dihadiri anggota pansus dan perwakilan dari Dinas Kesehatan mengkaji ulang draf Ranperda yang telah terbentuk. Hasilnya beberapa draf yang telah terbentuk harus dihapuskan.

Aman, S.Pd menjelaskan penghapusan sebagian draf yang telah terbentuk tersebut guna menghindari tumpang tindih penggunaan kalimat yang berulang - ulang dari penjelasan pada pasal - pasal sebelumnya.

"Penghapusan sebagian draf itu menghindari pemborosan kalimat, yang mana pada penjelasan pasal sebelumnya sudah diterangkan, dan ketika ini sudah menjadi Perda maka pasal pasalnya tidak tumpang tindih." kata ketua pansus. (Sy)
Lebih baru Lebih lama