PH Sanford Galau Tidak Kuasai Materi, Sidang Kembali Ditunda


PH Sanford Galau Tidak Kuasai Materi, Sidang Kembali Ditunda


Kwarta5.com Batam - Sidang kasus perkara Banding Air minum dalam kemasan (AMDK) merek Sanford melawan Yusril Koto terpaksa di tunda, Senin (8/9/2017)

Pasalnya Majelis Hakim, Syahrial Harahap dalam persidangan yang meminta kepada Penasehat Hukum untuk menyerahkan berkas perkara hasil putusan BPSK agar sidang dapat dimulai nyatanya berkas tidak dapat ditunjukkan.

Namun dalam persidangan, Penasehat Hukum Sanford yang di utus dalam persidangan tampak galau dan tidak menguasai materi persidangan.

Melihat tidak adanya kelengkapan berkas tersebut Majelis Hakim sempat bengong. "Macemana mau kita lanjutkan sidangnya kalau berkasnya tak ada." pungkasnya. (Sy)
Lebih baru Lebih lama