Rokok Tanpa Bea Cukai Harus Dihentikan


Rokok Tanpa Bea Cukai Harus Dihentikan


Kwarta5.com Batam - Djasarmen Purba Anggota DPD RI, membuka ruang dialog dengan sejumlah Media di Gedung DPD Batam, Jumat (24/3/2017).

Dalam ruang dialog, Djasarmen Purba membuka pembahasan dan dengar pendapat terkait kondisi Kota Batam yang menjerit saat ini.

Beliau memberikan kesempatan kepada pihak media untuk memberikan pertanyaan dan menyampaikan pendapat.

Salah satu dari pihak media yang diberikan kesempatan oleh Djasarmen Purba menanyakan tentang rokok tanpa bea cukai yang beredar di kota Batam bahkan diluar Batam.
"Apa tindak lanjut pemerintah Kota Batam tentang rokok tanpa bea cukai yang beredar banyak di Batam bahkan diluar Batam ini pak,"?  Tanyanya.

Mendengar pertanyaan itu, Djasarmen Purba mengataka harus ditindak lanjuti dan pemiliknya harus ditangkap.
"Itu perlu ditindak lanjuti, pemiliknya harus ditangkap dan oknum - oknum yang bermain didalamnya harus ditangkap," jelasnya.

Beliau menambahkan bahwa tindakan tersebut melanggar Undang - undang dan merugikan negara.
"Itu sudah merugikan negara, melanggar peraturan dan mengurangi penghasilan negara," imbuhnya. (Sy)
Lebih baru Lebih lama