Rapat Paripurna Ke 7 Masa Sidang Ke II Deadlock


Rapat Paripurna Ke 7 Masa Sidang Ke II Deadlock

Rapat Paripurna Ke 7 Senin ( 20/2/2017).

Kwarta5.com Batam - Rapat Paripurna Ke7 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Batam Masa sidang II Tahun 2017 Senin (20/2/2017), dengan Agenda penetapan keanggotaan dan alat kelengkapan  DPRD Kota Batam.

Dalam Rapat Purna tersebut dihadiri anggota Dewan sebanyak 31 Orang dan sidang tersebut terpaksa harus di tunda.

Setelah Pimpinan Rapat Nuryanto SH memanggil pimpinan Fraksi untuk membahas apakah rapat itu di lanjut atau tidak.

Karena 9 Fraksi yang hadir, 6 Fraksi menolak dan 3 Fraksi mendukung sidang paripurna tersebut untuk di lanjut.

Setelah Pimpinan sidang memanggil Para Pimpinan Fraksi mengetahui lebih banyak tidak menyetujui rapat terebut bisa di lanjut atau tidak, Pimpinan sidang mengambil kesimpulan bahwa sidang tersebut tidak dapat dilanjut.(Cn)
Lebih baru Lebih lama