Polisi di OKI diduga minta biaya autopsi, ini kata Kapolda Sumsel


Polisi di OKI diduga minta biaya autopsi, ini kata Kapolda Sumsel

Ilustrasi
Sumsel, Kwarta5 - Pernyataan keluarga dua bocah bersaudara yang ditemukan tewas di kolam galian di Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), terkait permintaan anggota polisi untuk biaya autopsi, disikapi serius Kapolda Sumsel Irjen Pol Djoko Prastowo. Menurut dia, autopsi ditanggung pemerintah dan Polri dalam menyelidiki sebuah kasus.

Djoko mengatakan, masyarakat tidak dibebankan membayar biaya autopsi guna mencari tahu penyebab kematian seseorang dalam sebuah peristiwa. Apalagi, korban berasal dari warga kurang mampu sehingga sangat memberatkan keluarga.

"Enggak ada, enggak ada, autopsi pemerintah yang menanggung, tanggungan Polri," ungkap Djoko, Jumat (16/9).

Jika pun ada oknum yang memintai duit, kata dia, hal itu jelas menyalahi mekanisme. Pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada anggotanya yang melakukan pelanggaran.

"Itu menyalahi mekanisme, masyarakat tidak ada biaya (autopsi)," tegasnya.

Djoko menambahkan, kasus kematian dua bocah bersaudara, Amelia Resta Ananda (11) dan Alfin Darif Akbar (8) yang ditemukan di kolam galian di kampungnya di Desa Surya Adi, Blok D, Pasar Gajah, Kecamatan Mesuji, OKI, 7 Mei 2016 lalu, tengah diungkap tim khusus Polres OKI.

"Tim sedang bergerak, sedang kita tangani," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, demi mengungkap penyebab kematian kedua anaknya itu, Idris (48) rela menggadaikan rumahnya ke rentenir untuk autopsi. Autopsi tersebut mesti dilakukan atas permintaan penyidik Polres OKI sebagai bahan penyelidikan. Awalnya, penyidik meminta uang Rp 50 juta, Idris pun keberatan karena tak memiliki uang sebanyak itu. Akhirnya, penyidik meminta uang sebesar Rp 15 juta.

Untuk mendapatkan biaya autopsi, Idris harus menggadaikan rumahnya berukuran 3x4 meter persegi kepada rentenir. Setiap bulan, pria yang bekerja sebagai tukang cuci mobl itu harus membayar Rp 1 juta per bulan.

Setelah uang didapatkan, Idris mengantarkannya ke rumah seorang penyidik Polres OKI di Desa Tanjung Lubuk, sebesar Rp 10 juta. Sementara sisanya diberikan saat autopsi dilakukan pada tiga pekan setelah dua anaknya dimakamkan.

Meski telah menggadaikan rumah demi melakukan autopsi jenazah dua anaknya, tak lantas kasus dugaan pembunuhan tersebut langsung diproses.

Kasus ini terungkap setelah Idris bersama Ketua Komnas Perlindungan Anak, Seto Mulyadi datang ke Polda Sumsel untuk menanyakan perkembangan kasus tersebut, Rabu (14/9). Sebab sejak dilaporkan ke Polres OKI pada 17 Mei 2016 lalu, kasusnya tak kunjung tuntas atau jalan di tempat. Saat diautopsi, ditemukan adanya bekas kekerasan di tubuh kedua anaknya, termasuk di kemaluan anak perempuannya.

Disalin dari : www.merdeka.com
Lebih baru Lebih lama