Kwarta5.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam menggelar rapat Paripurna Pembentukan Pansus Peraturan DPRD dan tentang tata tertib, di ruang sidang utama DPRD, Jum'at (6/9/2024).Pimpinan Sementara DPRD Batam Asmawati Atiq
Rapat paripurna tersebut dipimpin ketua tersebut, dipimpin ketua sementara, Asmawati Atiq dan Rudi ST serta dihadiri sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin, Muspida Kota Batam.
Dalam rapat ini, terbentuklah Pansus yang akan dipimpin oleh Muhammad Mustofa sebagai Ketua, dengan Muhammad Fadli sebagai Wakil Ketua Pansus.
"Pansus yang telah terbentuk akan segera bekerja dengan melibatkan berbagai pihak terkait guna memastikan aturan yang disusun sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan Kota Batam," Katanya
Setelah melalui mekanisme rapat Ketua sementara Asmawati menutup sidang paripurna dan akan dilanjutkan ke tahapan berikutnya.
(ai)