Kwarta5.com,- Anggota DPRD Kota Batam masa jabatan 2024-2029 menggelar rapat paripurna perdana, Kamis (5/9/2024) siang. Paripurna ini digelar setelah sepekan lalu mereka diambil sumpah janjinya sebagai anggota dewan.Rapat paripurna DPRD Batam.
Rapat paripurna dengan agenda Pembentukan dan penetapan Fraksi-fraksi DPRD Kota Batam masa jabatan 2024-2029 itu dipimpin Wakil Ketua sementara Muhammad Rudi ST. Beliau didampingi Ketua sementara Hj Asnawati Atiq dan terlihat pula Sekdako Jefridin Hamid mewakili Walikota Batam.
Hampir seluruh anggota dewan menghadiri paripurna tersebut. Hadir pula undangan dari forkompimda dan sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemko Batam.
Usai membuka persidangan, Muhammad Rudi menjelaskan bahwa salah satu tugas pimpinan sementara DPRD adalah memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi. Menurutnya, sesuai Pasal 120 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota ditegaskan bahwa setiap anggota DPRD harus menjadi anggota salah satu fraksi.
“Fraksi merupakan wadah pengelompokan anggota DPRD sesuai konfigurasi partai politik. Meskipun fraksi bukan alat kelengkapan DPRD, namun fraksi memiliki peran signifikan dalam optimalisasi dan efektifitas pelaksanaan tugas, wewenang serta hak dan kewajiban anggota DPRD,” ungkap Muhammad Rudi.
Ril/**