Kwarta5.com Batam,- PT PLN Batam siap menjalankan keputusan Pemerintah untuk melakukan penyesuaian tarif listrik pada 11 golongan tarif pelanggan dari 23 Golongan tarif yang berlaku. Keputusan ini tetap melindungi pelanggan kurang mampu dimana untuk golongan pelanggan tersebut tidak mengalami penyesuaian. Parlaungan Siregar.
Untuk menyediakan pasokan listrik yang andal dan berkelanjutan dipengaruhi oleh beberapa variabel yang terdiri dari kurs, harga energi primer, dan inflasi. Pemerintah menerapkan tariff adjustment dengan tetap menjaga daya saing industri di Batam sehingga sebagian golongan tarif Batam masih di bawah Biaya Pokok Penyediaan tenaga listrik.
Salah satu tokoh masyarakat Batam, Parlaungan Siregar angkat bicara terkait kebijakan ini. Menurut pria yang akrab disapa Presiden Nato ini bahwa pelayanan listrik PLN Batam dari tahun ke tahun terus meningkat.
“Saat ini sebagian besar jaringan listrik di Batam sudah menggunakan kabel bawah tanah. Jadi gangguan pada akibat pohon atau tiang yang tumbang sudah dapat diminimalisir,” kata Parlaungan.
Terkait kebijakan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, Parlaungan menganggap hal tersebut sudah dilakukan dengan sangat berhati-hati dengan mempertimbangkan serta tetap menjaga daya saing industri di Batam sehingga sebagian golongan tarif Batam masih di bawah Biaya Pokok Penyediaan tenaga listrik.
“Menurut Saya masyarakat Batam dapat menerima kebijakan tersebut mengingat sejak tahun 2017 tarif PLN Batam belum pernah mengalami perubahan. Yang paling penting pelayanan PLN Batam kepada masyarakat harus meningkat. Jangan lagi ada padam – padam dengan durasi yang lama. Jika ada gangguan pada rumah warga, petugas PLN Batam langsung turun dan menormalkannya,” tutup Parlaungan.
Ril/**