BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Walikota Batam Tingkatkan Perlindungan Pekerja


BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Walikota Batam Tingkatkan Perlindungan Pekerja

Roswita menggelar pertemuan dengan Wali Kota di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (21/3). Foto: ist
Kwarta5.com Batam,- Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia mengapresiasi peran Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, dalam memberikan perlindungan kepada pekerja di Batam.

Salah satu peran Wali Kota tersebut, turut meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Batam, salah satunya melalui Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Nelayan Kecil Di Kota Batam.

"Pasca terbitnya aturan tersebut Pemko Batam telah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 3.444 nelayan. Sehingga secara keseluruhan BPJS Ketenagakerjaan telah melindungi 290.600 pekerja atau mencakup 45,91 persen dari keseluruhan pekerja di Kota Batam yang eligible menjadi peserta," kata Roswita usai menggelar pertemuan dengan Wali Kota di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (21/3/2024).

Pertemuan tersebut merupakan bagian dari kegiatan Safari Ramadan yang digelar BPJS Ketenagakerjaan guna meningkatkan sinergitas dan kolaborasi dengan pemerintah daerah serta perusahaan-perusahaan yang telah menjadi peserta. 

“Dukungan dari para pemimpin daerah sangat penting bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk dapat mewujudkan cita-cita bangsa yaitu universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan. Dalam kesempatan ini kami mengapresiasi komitmen Wali Kota Rudi yang selama ini senantiasa peduli terhadap perlindungan pekerja di wilayahnya,” ungkap Roswita.

Sementara itu, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mendorong agar sinergi Pemko Batam dan BPJS Ketenagakerjaan terus ditingkatkan.

"Dengan terus sinergi ini, pekerja Batam terus terlindungi," katanya.

Pada acara tersebut, Wali Kota bersama Roswita menyerahkan manfaat kepada salah satu ahli waris peserta yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja. Total manfaat yang diberikan mencapai Rp445 juta yang terdiri dari santuan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), seluruh saldo JHT milik peserta, dan beasiswa pendidikan untuk 2 orang anak. Angka tersebut belum termasuk Jaminan Pensiun (JP) berkala yang akan diterima ahli waris setiap bulan.

Menurut data selama tahun 2023, di Kota Batam BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan 96 ribu klaim dengan total manfaat mencapai Rp 864 miliar.

**

Lebih baru Lebih lama