Proyek Renovasi Ruangan Sidang di PN Karimun Diduga Tanpa Plank


Proyek Renovasi Ruangan Sidang di PN Karimun Diduga Tanpa Plank

Pekerjaan Proyek di PN Karimun 
Kwarta5.com Karimun,- Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun kelas II, saat ini sedang melakukan renovasi salah satu ruang sidang yang biasa dilakukan persidangan oleh para pencari keadilan di kabupaten Karimun. Namun, pembangunan renovasi tersebut tidak ada  nampak nama papan plang proyeknya.

 Juru bicara Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun kelas II Alfonsius J.P Siringo Ringo ketika dikonfirmasi  proyek tersebut mengatakan bahwa dirinya masih diluar belum ke kantor. 

" Oh biaya pembangunan renovasi itu ya. Nanti saya tanya sama pimpinan dulu ya atau bagian kehumasan,'' jawabnya melalui Whatsapp, Rabu (6/12/2023)

Saat ditanya, untuk anggaran proyek renovasi tersebut apakah menggunakan anggaran APBD Karimun atau dari Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun kelas II,tidak mengetahui tentang anggaran tersebut dan dipersilahkan kepada bagian humas Pengadilan negeri Tanjung Balai Karimun kelas II. 

" Lebih jelasnya, silahkan pak hubungi bagian humas pak Rizka Fauzan yang handle semuanya,'' terangnya.

Sedangkan, humas Pengadilan Negeri tanjung Balai Karimun kelas II Rizka Fauzan saat ditanya hal tersebut melalui Whatsapp Rabu, 06/12/23,  mengirimkan balasan, 

" Siang juga bang.. maaf saya sedang kurang sehat hari ini. mohon ijin abang hubungi pak alfon/jojo karena beliau jubir PN Tbk juga,"

Sementara pantauan di lapangan, proses renovasi tetap berlangsung. Para pekerja sedang melakukan aktivitas didalam bangunan ruang sidang utama.

Yang membuat kita bingung kenapa kedua pejabat di  pengadilan negeri tanjung balai karimun kelas II ini , saling lempar tanjung  jawab, sehingga   menimbulkan berbagai asumsi di masyarakat, ada apa sebenarnya?.

Sedangkan pemasangan plang proyek sudah diatur Dalam peraturan presiden ( Perpres )  Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka  waktu pelaksanaanya. Sajirun s.

Lebih baru Lebih lama