Kapolresta Barelang Terima Piagam Penghargaan dari Ketua DPRD Kota Batam


Kapolresta Barelang Terima Piagam Penghargaan dari Ketua DPRD Kota Batam

Ka. Polresta Barelang, Kasatresnarkoba Polresta Barelang Kompol Rayendra Arga Prayana, SIK dan Anggota terima Piagam Penghargaan dari Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, SH, MH atas Pengungkapan Narkotika jenis Sabu sebanyak 3.962, 58 gram dan Kokain sebanyak 2.037 gram di Kota Batam bertempat di Mapolresta Barelang. Kamis, (28/12/2023).  Foto: Ist
Kwarta5.com Batam,- Ka. Polresta Barelang, Kasatresnarkoba Polresta Barelang Kompol Rayendra Arga Prayana, SIK dan Anggota terima Piagam Penghargaan dari Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, SH, MH atas Pengungkapan Narkotika jenis Sabu sebanyak 3.962, 58 gram dan Kokain sebanyak 2.037 gram di Kota Batam bertempat di Mapolresta Barelang. Kamis, (28/12/2023). 

Pemberian Piagam Penghargaan diberikan langsung oleh kepada Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH dan Kasat Resnarkoba Kompol Rayendra Arga Prayana, SIK beserta Jajaran Satresnarkoba.

Penghargaan ini juga di terima oleh Personil Satresnarkoba yakni Ipda Shigit Sarwo Edhi, SH, MH, Ipda Evabder Clinton Maail, S.Trk, Aiptu Wan Rahmat, SH, Aiptu Morgan Sitorus, SH, Bripka Aryanto, SH, Bripka Alex Candra, Bripka Junaidi Gunawan, Bripka Jaka Surya, Briptu Maaruf Rambe, SH, Briptu Rully Ramadhana, Briptu Endra Astra Pramana.

Pemberian Piagam Penghargaan ini bertepatan pada Acara Release Benda Sitaan/Barang Bukti Narkotika di Loby Polresta Barelang.

Dalam kegiatan tersebut di hadiri juga oleh Perwakilan MUI Kota Batam. Jamil Qosim, Ka. Satpol PP Pemko Batam, Imam Tohari serta FKPD Kota Batam. 

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH mengucapkan terimakasih alhamdulillah dan mengapresiasi apa yang telah di berikan oleh Ketua DPRD Kota Batam dalam rangka Pemberian Penghargaan atas pencapaian selama 1 tahun 2023 Polresta Barelang dalam pengungkapan peredaran gelap Narkotika oleh Satresnarkoba Polresta Barelang di bawah pimpinan Kompol Rayendra Arga Prayana, SIK.

Semoga ini dapat memotivasi seluruh anggota Satresnarkoba Polresta Barelang dalam penegakan hukum, jadi selama satu tahun ini penangkapan cukup fantastis yang kita ungkap dan sudah di musnahkan shabu seberat 3.962,58 Gram dan Kokain 2.037 Gram.

Kita tidak bisa kerja sendiri tanpa ada bantuan dari masyarakat terutama dalam pemberantasan narkotika, jadi saya menghimbau apabila masyarakat mengetahui adanya peredaran narkoba bandara maupun pemakai di wilayahnya silahkan di informasikan kepada kami.

Dengan jumlah yang cukup fantastis Apabila narkotika tersebut lolos beredar di masyarakat dalam menyelamatkan ratusan ribu nyawa masyarakat.

Mari sama sama kita memberantas Narkotika di Kota Batam. Tutup Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH.

Usai pemberian Piagam Penghargaan Kepada Ka. Polresta Barelang beserta Jajaran Satresnarkoba Polresta Barelang Nuryanto, Ketua DPRD Kota Batam menyampaikan,

Selamat atas keberhasilan tim Satresnarkoba Polresta Barelang, Kanit dan Jajaranya. Nuryanto juga menyampaikan pihaknya akan siap mendukung pemberantasan narkoba sehingga diharapkan Batam bersih dan bebas dari peredaran narkoba, "terang Caknur. (red/hms/batamexpose. com)

Lebih baru Lebih lama