Aktivitas Pemotongan Bukit Seberang Simpang Polsek Nongsa Kembali Beroperasi, Disinyalir Tak Kantongi Izin Cut and Fill


Aktivitas Pemotongan Bukit Seberang Simpang Polsek Nongsa Kembali Beroperasi, Disinyalir Tak Kantongi Izin Cut and Fill

Aktivitas Pemotongan Bukit Sebarang Polsek Nongsa
Kwarta5.com Batam, - Aktivitas pemotongan bukit disinyalir tak mengantongi izin Cut and Fill yang berada persis di seberang simpang Polsek Nongsa kembali beroperasi. 

Pantauan wartawan di lokasi, 3 unit alat berat jenis Ekskavator dan puluhan dump truk beroda 10 terlihat beroperasi melakukan land clearing lahan di lokasi. Mereka, bebas hilir mudik mengangkut material tanah boksit untuk penimbunan proyek di wilayah Kecamatan Nongsa. 

Keterangan warga setempat, aktivitas pemotongan bukit telah berlangsung sejak beberapa hari belakangan ini. Puluhan dump truk beroda  hilir mudik sejak pagi hingga malam hari.

"Sudah 3 hari ini aktivitas pemotongan bukit di seberang simpang Polsek Nongsa beroperasi. Material tanah bauksit yang dihasilkan dari bukit itu diduga kuat diperjualbelikan," ungkap warga setempat kepada Inspirasikepri.com, Sabtu (23/12/2023).

Menurut warga, aktivitas pemotongan bukit seberang Polsek Nongsa cukup menimbulkan dampak bagi lingkungan. Material tanah yang dimuat oleh dump truk kerap berjatuhan di ruas jalan utama dan ketika musim hujan tiba jalan raya berlumpur serta licin saat dilalui kendaraan. 

"Muatan tanah bauksit kerap berjatuhan di ruas jalan utama sehingga saat hujan tiba jalan raya berubah berlumpur dan licin," ujarnya. 

Seperti diketahui, proyek pematangan lahan atau pemotongan bukit di suatu lokasi harus memiliki izin amdal, UKL dan UPL dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta izin Cut and Fill BP Batam.

Hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Badan Pengusahaan (BP) Batam serta pihak terkait lainnya perihal aktivitas pemotongan bukit di seberang simpang Polsek Nongsa. 

Red/Tim

Lebih baru Lebih lama