Bupati Natuna Upayakan Penerangan Lampu Jalan Dapat di Manfaatkan Untuk Masyarakat Yang Melintas


Bupati Natuna Upayakan Penerangan Lampu Jalan Dapat di Manfaatkan Untuk Masyarakat Yang Melintas

Bupati Natuna, Wan Siswandi (Dok).
Kwarta5.com Natuna,- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Natuna, di tahun 2023 melalui Dinas Perhubungan (Dishub) kembali memberikan penerangan lampa jalan di seputaran Ranai Kota dan Kelurahan Sedanau, sebanyak 164 titik terang akses penerangan lampu jalan yang sering di lewati oleh masyarakat setempat. 

Hal ini disampaikan oleh Bupati Natuna, Wan Siswandi kepada media ini, bahwa keinginan pemerintah daerah untuk membuat terang menerangkan kota Ranai, dengan bertahap sudah mulai terwujud di beberapa titik saat di malam hari tiba di Kabupaten Natuna. Jumat (14 /4/2023). 

"kegiatan pemasangan akses penerangan lampu jalan ini mulai sejak tahun 2022 untuk tahap pertama dan di lanjutkan di tahun 2023 dengan jumlah 164 titik penerangan lampu jalan di seputaran Ranai Kota dan Keluruhan Sedanau Kecamatan Bunguran Barat,"Ungkap Wan Siswandi. 

"Pemerintah Daerah (Pemda) Natuna, akan terus berupaya untuk melaksanakan pemasangan akses penerang lampu jalan untuk keindahan dan penerangan Kota Ranai serta di wilayah lainya,"Papar Wan Siswandi. 

Lanjut Wan Siswandi juga menambahkan bahwa dari 164 titik akses penerangan lampu jalan yang sudah di pasang diantaranya, Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Sedanau 29 titik, Sentra IKM Ranai 9 titik, Jalan Datuk Kaya Wan Mohammad Benteng Ranai 30 titik, Jalan Lintas Bunguran 23 titik dan di Jalan dua jalur pasar ikan Ranai 8 titik, serta lampu taman di Jalan Adi Sucipto 65 titik. 

"Untuk pemasang akses penerangan lampu jalan akan laksanakan dengan cara bertahap karena menyesuaikan kemampuan keuangan daerah,"Terang Wan Siswandi. 

"Namun demikian kita akan terus berupaya untuk memberi ke indahan akses penerangan lampu jalan untuk masyarakat saat melintas di jalaur tersebut,"Papar Wan Siswandi. 

Kegunaan penerangan lampu jalan yang dipasang untuk kepentingan masyarakat umum agar memudahkan masyarakat pengguna jalan melaksanakan aktivitasnya dengan aman dan nyaman. 

"Lampu jalan atau dikenal juga sebagai Penerangan Jalan Umum (PJU) merupakan lampu yang digunakan untuk penerangan jalan dimalam hari sehingga mempermudah pejalan kaki, pemakai sepeda, dan pengendara kendaraan lainnya, melihat dengan lebih jelas jalan atau medan yang akan dilalui pada malam hari, sehingga dapat meningkatkan,"Tutup Wan Siswandi. (Ilham)

Lebih baru Lebih lama