Nadiem Minta Tes Calistung Dihapus dari Proses PPDB SD dan MI


Nadiem Minta Tes Calistung Dihapus dari Proses PPDB SD dan MI

Mendikbudristek Nadim Makari.Foto: ist
Kwarta5.com Jakarta, - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim meminta sekolah menghapus tes baca, tulis, dan hitung atau tes calistung dari proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SD/MI/ sederajat.

Penghapusan tes calistung dalam proses penerimaan murid baru tingkat SD dan sederajat merupakan salah satu dari tiga target capaian Program Merdeka Belajar Episode ke-24 bertajuk Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan.

“Merdeka Belajar Episode ke-24 merupakan kebijakan yang mendasari transisi PAUD ke SD/ MI/ sederajat yang menyenangkan yang akan dimulai sejak tahun ajaran baru, sehingga ada tiga target capaian yang harus dilakukan satuan pendidikan,” kata Nadiem di Jakarta, Selasa (28/3/2023).

Nadiem menjelaskan dihilangkannya tes calistung dari proses PPDB pada SD/ MI/ sederajat harus dilakukan. Hal ini mengingat setiap anak memiliki hak untuk mendapatkan layanan pendidikan dasar.

Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan serta Peraturan Mendikbudristek Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB telah melarang tes calistung. Apalagi, masih ada anak-anak yang belum pernah mendapatkan kesempatan belajar di PAUD. Untuk itu, tidak tepat bila anak diberikan syarat tes calistung agar mendapatkan layanan pendidikan dasar.

Sementara itu target capaian kedua adalah sekolah perlu menerapkan masa perkenalan bagi peserta didik baru selama dua minggu pertama.

Satuan PAUD dan SD/ MI/ sederajat dapat memfasilitasi anak serta orang tua untuk berkenalan dengan lingkungan belajar. Dengan demikian, peserta didik baru dapat merasa nyaman dalam kegiatan belajar. PAUD dan SD/ MI/ sederajat juga diharapkan dapat mengenal peserta didik lebih jauh melalui kegiatan belajar, sehingga pembelajaran yang diberikan dapat lebih tepat sasaran.

Menurut Nadiem, sekolah perlu mengenali peserta didik baru dengan menerapkan kegiatan pembelajaran yang memberi informasi tentang kebutuhan belajar.

"Hargai proses anak yang berbeda-beda karena membangun kemampuan fondasi perlu dilakukan bertahap,” kata Nadiem.

Untuk target capaian ketiga, sekolah tingkat PAUD dan SD/ MI/ sederajat perlu menerapkan pembelajaran yang membangun enam kemampuan fondasi anak yaitu mengenal nilai agama dan budi pekerti serta keterampilan sosial dan bahasa untuk berinteraksi.

Selanjutnya tentang kematangan emosi untuk kegiatan di lingkungan belajar serta kematangan kognitif untuk melakukan kegiatan belajar seperti kepemilikan dasar literasi dan numerasi.

Berikutnya tentang pengembangan keterampilan motorik dan perawatan diri untuk berpartisipasi di lingkungan belajar secara mandiri serta pemaknaan terhadap belajar yang positif. 

Nadiem mengatakan kemampuan fondasi tersebut perlu dibangun secara kontinu dari PAUD hingga kelas dua pada jenjang pendidikan dasar.

Untuk itu standar kompetensi lulusan bagi PAUD tidak dirancang per usia, namun sebagai capaian yang perlu dicapai di akhir fase dan dapat dipenuhi hingga kelas dua pendidikan dasar serta tidak ada evaluasi kelulusan untuk siswa PAUD. 

Red/brst
Lebih baru Lebih lama