Kwarta5. com Jakarta,-Kejaksaan Agung RI melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013-2019. Kapuspenkum Kejaksaan Agung Dr.Ketut Sumedana
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr.Ketut Sumedana dalam keterangan siaran Persnya di Jakarta Selatan. Selasa (21/03/2023)
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Dr.Ketut Sumedana dalam penjelasannya mengatakan bahwa saksi yang diperiksa yaitu PI selaku Team Leader pada Bagian Custodian Operation Divisi Investment Services BRI.
Terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013- 2019,"Ungkapnya.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013-2019,"Paparnya.(Ilham)