Jumat Curhat Kapolres Bintan Di Desa Penaga Kecamatan Teluk Bintan


Jumat Curhat Kapolres Bintan Di Desa Penaga Kecamatan Teluk Bintan

Kapolres AKBP Riky Iswoyo Silaturahmi Dengan Masyarakat Desa Penaga Kecamatan Teluk Bintan di Aula Pertemuan Jumat (17/3). Foto: Kwarta5/ Ps
Kwarta5.com Bintan,- Kapolres AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M. melaksanakan Silaturahmi dengan masyarakat desa Penaga Kecamatan Teluk Bintan, Silaturrahmi tersebut dilaksanakan di Aula Pertemuan Desa Penaga Kecamatan Teluk Bintan dengan nama Jumat Curhat Kamtibmas, Jumat (17/3/2023).

Saat pelaksanaan Jumat Curhat tersebut Kapolres Bintan di dampingi oleh Kabag SDM Polres Bintan KOMPOL Indra Jaya, Kabagren KOMPOL Nurman, Kasat Lantas AKP Khapandi, Kasat Samapta AKP Fredyando dan Kapolsek Teluk Bintan IPTU Mayson Syafri.

Sedangkan dari masyarakat desa Penaga dihadiri oleh Kepala Desa Penaga Hamrudin, LPM, BPD, Perwakilan RT/RW Se Kecamatan Teluk Bintan, Tokoh masyarakat dan Tokoh Agama Desa Penaga Kec. Teluk Bintan, serta masyarakat Desa Penaga.

Dalam sambutan Kapolres Bintan menyampaikan Kegiatan Jumat Curhat ini merupakan program rutin yang kami laksanakan setiap minggu dan kami akan keliling diseiap kecamatan dan Polsek yang ada di Kabupaten Bintan, Jumat Curhat merupakan ajang silaturahmi kita untuk menampung aspirasi masyarakat khususnya terkait sitkamtibmas yang ada di wilayah Kabupaten Bintan khususnya Kecamatan Teluk Bintan, Mari kita saling sharing terkait situasi kamtibmas di wilayah kita dan apabila permasalahan  berada diluar ranah kami akan kami koordinasikan dengan pihak instansi terkait, Ujar AKBP Riky. 

Salah satu warga yang hadir yang bernama Jamal mengeluhkan kurangnya penerangan yaitu lampu jalan dan minimnya rambu - rambu lalu lintas di desa penaga curhatannya kepada Kapolres.

Menanggapi hal tersebut Kapolres Bintan langsung merespon dan menjawab terkait lampu dan marka jalan akan kami datakan dan kami sampaikan kepada dinas terkait, Insyaallah dalam waktu dekat akan diberikan jawaban.

Kemudian salah seorang ibu rumah tangga Dea menanyakan tentang image masyarakat tentang pengurusan surat-surat ke kantor Polisi yang selama ini beranggapan setiap berurusan di kantor Polisi selalu mengeluarkan uang.

Menanggapi pertanyaan tersebut Kapolres Bintan langsung menjawab bahwa ada beberapa pengurusan surat yang mengeluarkan biaya yaitu untuk pembuatan SIM, namun untuk pengurusan Surat Keterangan Kehilangan itu tidak ada dipungut biaya, jika ada anggota Polri yang meminta uang untuk penerbitan Surat Kehilangan agar segera melaporkan hal tersebut dan akan diproses dan ditindak tegas.

Diakhir kegiatan Kapolres Bintan menghimbau kepada masyarakat Desa Penaga agar jangan takut melaporkan apabila ada menemukan perbuatan Pungli yang dilakukan oleh personil Polres Bintan, dan kami akan menindak tegas personil tersebut jika terbukti melakukan pelanggaran, tutup AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M.

Red/Ps

Lebih baru Lebih lama