Dalam pemaparanya selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) menjelaskan guna untuk mendukung ketersediaan air baku dan air tanah di Kabupaten Natuna, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) republik indonesia melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera IV Batam, Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air.
Kegiatan ini dimulai sejak Februari 2022 dengan masa kerja selama 312 (tiga ratus dua belas) hari. Embung Sebayar memiliki kapasitas tampung 410.000 m3 dengan luas genangan 18,5 ha dengan fungsi utama menyediakan air baku sebesar 0,068 m3/detik. Saat ini progres konstruksinya sudah mencapai 96%.
Bupati Natuna dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Desa Sungai Ulu, Camat Bunguran Timur dan dinas terkait yang dari awal sudah mendukung kegiatan pembangunan embung ini.
"Harapan kita semua mudah-mudahan ini bisa bermanfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat dan bisa secepatnya disalurkan ke rumah warga," tutur Wan Siswandi
Selanjutnya Bupati beserta rombongan yang hadir meninjau langsung penutupan alur sungai dengan menimbun aliran sungai dengan tanah melalui alat berat. (Ilham)