Kajari Karimun Beri Penyuluhan Hukum di SMP N 1 Tebing


Kajari Karimun Beri Penyuluhan Hukum di SMP N 1 Tebing

Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Firdaus Melaksanakan Kegiatan Penyuluhan Hukum Tentang “ Stop Bullying” melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS)
Kwarta5.com Karimun,- Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Firdaus, S.H.,M.H.,M.M.,M.Ikom, melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum Tentang “ Stop Bullying” melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Tebing, Kamis (24/11/2022) sekira pukul 08.00 WIB.

Firdaus, S.H.,M.H.,M.M.,M.Ikom, yang menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Karimun sekaligus sebagai Narasumber yang dihadiri oleh Kepala Seksi Intelijen Rezi Dharmawan, S.H.,M.H, Kasubsi B Jimmy Fajri Arifin, S.H dan Anggota Staff Kejaksaan Negeri Karimun, Kepala Sekolah SMP N 1 Tebing Titiek Sechnawati, Spd.Bio, Wakil Kesiswaan Sarfiah, S.Ag.

Penyuluhan hukum diadakan Jaksa Masuk Sekolah di SMP N 1 TEBING bertujuan untuk pencegahan dini terhadap perilaku bullying di Lingkungan Sekolah khusunya Lingkungan Sekolah SMP N 1 Tebing.

” Bahwa perilaku Bullying ini jangan dipikir sepele, jika adek-adek melakukan bullying dapat dikenakan pidana, jangan dikira bullying itu tidak berdampak, bullying itu yang kena pisikologinya korban jadi nanti bisa males sekolah dll, kemudian untuk yang sering nakal dan diam jangan kita anggap sepele tapi kita tidak tau nasib orang, anggap kekurangan itu kelebihan memang susah tapi kita tidak tau nasib orang kedepannya”, kata Firdaus.

Penyuluhan Hukum pada program Jaksa Masuk Sekolah merupakan sebuah langkah untuk revolusi karakter bangsa Indonesia di bidang Pendidikan. Jaksa Masuk Sekolah (JMS) adalah program dimana instansi Kejaksaan memberikan pengenalan dan pembinaan hukum sejak dini. Para siswa harus mampu menjadi generasi penerus bangsa yang sejalan dengan regulasi yang berlaku. Siswa juga menjadi generasi muda yang tangguh dalam menghadapi masa depan.

Adapun materi yang di sampaikan pada program JMS kali ini berkaitan dengan Instansi Kejaksaan RI serta kewenangannya, bahaya narkotika dan bullying. Dengan program ini, kejari Karimun melalui bidang inteligen memberikan pembinaan hukum sejak dini, dengan harapan generasi muda tidak terjerumus dalam pelanggaran hukum, seperti narkoba, tawuran, sehingga karakter bangsa Indonesia melalui generasi muda menjadi lebih baik.

Tidak hanya penyampaian materi, para siswa/siswi menjadi lebih antusias pada sesi tanya jawab dan aktif selama mengikuti program JMS ini.

Program JMS ini disambut antusias oleh siswa-siswi, dan kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan berakhir sekira pukul 10.15 WIB. 

(Sajirun s.)

Lebih baru Lebih lama