Bupati Natuna Apresiasi Kerja BRK Syariah Dan Serahkan CSR PJU Rp 2 Milyar Ke Pemda


Bupati Natuna Apresiasi Kerja BRK Syariah Dan Serahkan CSR PJU Rp 2 Milyar Ke Pemda

Kwarta5.com Natuna,- Bupati Natuna, Wan Siswandi di dampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Natuna, Boy Wijanarko Varianto sambut baik kunjungan kerja dari Direktur Utama (Dirut) BRK Syariah, Andi Buchari yang di dampingi oleh Kepala Cabang BRK Natuna, Wildan Zainal Rusqi untuk penyerahan Penerangan Jalan Umum (PJU) dari program Corporate Social Responsibility (CSR), kepada Pemerintah Daerah (Pemda). Bertempat di ruang kerja Bupati Natuna Lantai ll. Jl. Batu Sisir Desa Sungai Ulu Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna. Kamis 13/10/2022. Pukul. 13.00. Siang. 

Terlihat hadir dalam pertemuan tersebut,   Asisten II, Basri dan Kepala Dinas Perhubungan, Alazi serta rombongan dari BRK Syariah dan Jurnalis yang ikut meliput. 

Dalam kesempatan itu Bupati Natuna, Wan Siswandi menyampaikan rasa terimakasi yang sebesar- besarnya, kepada pihak BRK Syariah, yang telah menyalurkan CSR nya untuk membangun PJU di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Natuna. 

“Insya Allah tahun depan pemerintah daerah akan mengusulkan PJU lagi demi meningkatkan infrastruktur dalam segi pembagunan untuk penerangan lampu di jalan umum yang sangat di butuhkan oleh masyarakat dan menambah penerangan di tempat-tempat yang sering di lalui oleh masyarakat,"Ungkap Wan Siswandi. 

"Dan untuk lokasinya akan kita lihat dulu mana jalur utama penerangan lampu jalan umum yang di butuhkan oleh masyarakat di perlu di surve lagi oleh dinas terkait.,"Terang Wan Siswandi. 

"Penerangan Jalan Umum (PJU) merupakan lampu yang digunakan untuk penerangan jalan dimalam hari sehingga mempermudah pengguna jalan melihat dengan lebih jelas jalan yang akan dilalui pada malam hari, sehingga dapat meningkatkan keselamatan lalu lintas dan keamanan.,"Tegas Wan Siswandi. 

Senada dengan Andi Buchari menjelaskan bahwa PJU yang diserahkan merupakan program CSR BRK Syariah tahun anggaran 2021- 2022, nilainya mencapai Rp 2,2 milyar dengan rincian tahun 2021 sebesar Rp 1,286 milyar dan tahun 2022 sebesar Rp 906 juta. 

“Kami dari BRK Syariah mengucapkan terimakasih kepada Bupati Natuna dan jajarannya, karena program PJU melalui CSR ini betul-betul tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.,"Ungkap Andi Buchari. 

"Dan akan terus berkomitmen agar dapat memberikan CSR, selain deviden dari perolehan laba BRK Syariah sebab, program CSR ini manfaatnya sangat dirasakan oleh masyarakat. 

Masih Andi Buchari juga menambahkan bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang tinggal diluar pulau Bunguran Besar, BRK Syariah telah membangun kantor cabang baru di Pulau Subi, Kecamatan Subi. 

“Insya Allah awal tahun depan sudah mulai beroperasi dan akan memprioritaskan putra dan putri asli daerah natuna untuk direkrut menjadi karyawan BRK Syariah.," Terang Andi Buchari. (Ilham)

Lebih baru Lebih lama