KRI Cut Nyak Dien-375 Tangkap 2 Kapal Ikan Asing Berbendera Vietnam Di Laut Natuna Utara


KRI Cut Nyak Dien-375 Tangkap 2 Kapal Ikan Asing Berbendera Vietnam Di Laut Natuna Utara

Komandan Letkol Laut (P) Dedi Gunawan Widiatmoko Saat Konferensi Pers Penangkapan Kapal Illegal Fishing Berbendera Vietnam Di Laut Natuna Utara
Kwarta5.com Natuna,-KRI Cut Nyak Dien - 375 dengan Komandan Letkol Laut (P) Dedi Gunawan Widiatmoko berhasil menangkap dua buah Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam saat melakukan aktivitas pencurian di Laut Natuna Utara.Senin (25/07/2022) 

Kedua kapal ikan yang ditangkap masing-masing dengan nomor lambung BV 5329 TS dan BV 4889 TS yang sedang melakukan aktivitas illegal fishing di wilayah perairan Laut Natuna Utara. 

Penangkapan berawal saat KRI Cuk Nyak Dien - 375 dibawah kendali operasi gugus tempur laut (Guspurla) Koarmada 1 melaksanakan patroli di wilayah perairan Laut Natura Utara. 

Pada hari Minggu 24 Juli 2023 pukul  14.15 WIB melaksanakan patroli diperairan Laut Natuna Utara tepatnya pada posisi 05 ° 07' 600" U - 107° 17' 500" (barat laut pulau laut) dengan halu 133 jarak 7 NM mendapatkan kontak radar adanya kapal yang dicurigai sedang melakukan aktivitas illegal. 

Menindaklanjuti hal tersebut, KRI Cuk Nyak Dien - 375 melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap kapal ikan asing. Setelah berhasil ditangkap, dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan maupun penggeledahan terhadap muatan, dokumen, dan abk kapal tersebut. 

Kapal ikan asing berbendera Vietnam dengan nomor lambung BV 5329 TS muatan Nihil dengan nakhoda Mai Van Luc serta 2 (dua) anak buah kapal (ABK) berkebangsaan Vietnam. 

Sedangkan kapal ikan asing berbendera Vietnam dengan nomor lambung BV 4889 TS muatan ikan campuran kurang lebih 10 ton dengan Nakhoda Vo Tan Tai dan 12 (dua belas) orang ABK yang juga berkebangsaan Vietnam, yang diduga muatan ikan campuran pada salah satu kapal tersebut, hasil penangkapan dengan menggunakan pair  trawl secara illegal di perairan Laut Natuna Utara. 

Komandan Gugus Tempur Laut (Danguspurla) Koarmada I Laksamana Pertama TNI Hudiarto Krisno Utomo dalam siaran rellisnya mengatakan, KRI Cut Nyak Dien-375 yang sedang melaksanakan operasi siaga Arnawa-22 di Laut Natuna Utara menemukan adanya Kapal Ikan Asing (KIA) asal Vietnam tersebut. 

"Saat diperiksa, KIA tersebut tidak dilengkapi dokumen atau izin secara resmi. "Kita mendapati dua kapal ikan asing berbendera Vietnam dan seluruh ABK juga berbangsa Vietnam dan berkewarganegaraan Vietnam. Mereka memasuki wilayah perairan Indonesia.,"Ungkap Danguspurla Koarmada I. 

'KIA asal Negara Vietnam yang memiliki nomor lambung BV 5329 TS dan BV 4889 TS mencuri ikan sekitar 40 Mil dari Pulau Laut, Kabupaten Natuna atau di wilayah Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI). Sebanyak 10 ton ikan dan 16 ABK berhasil diamankan oleh personel TNI AL. "Kalau kita lihat, KIA ini menggunakan Trawl dan itu sangat dilarang karena merusak ekosistem laut.,"Ucap Danguspurla Koarmada I. 

Masih Danguspurla Koarmada I  menyampaikan. pihaknya tidak hanya menegakkan kedaulatan negara saja, namun juga menegakkan hukum untuk melindungi Sumber Daya Alam (SDA) Indonesia. “Penangkapan ini merupakan suatu bentuk kepedulian dan kinerja TNI AL yang selalu menegakkan kedaulatan dan keamanan wilayah perairan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” katanya. Selain itu, TNI AL juga bekerjasama dengan Bakamla dan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk mengamankan Laut Natuna Utara. 

"Pihaknya terus bersinergi dan berharap pelanggaran ini tidak ada lagi karena SDA di Laut Natuna Utara berpotensi dan dibutuhkan masyarakat Indonesia serta menghasilkan devisa bagi negara. "Ada sekitar 5 KRI yang selalu patroli dan mengamankan SDA dan Kedaulatan wilayah perairan Laut Natuna Utara dari pelanggar hukum.,"Tegas Danguspurla Koarmada I. 

"Seluruh ABK KIA asal Vietnam ini dibawa ke Lanal Ranai, Natuna. Para pelaku Illegal Fishing itu telah melanggar Undang-Undang RI Nomor 45 tahun 2009 tentang perikanan yang nantinya para ABK dikenakan hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 20 Miliar." Ujar Danguspurla Koarmada I. 

Kegiatan Patroli KRI Cuk Nyak Dien - 375 di perairan Laut Natuna Utara selaras dengan perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono dalam kutipan - kutipannya yaitu Jaga kepercayaan negara dan rakyat kepada TNI Angkatan Laut melalui kerja nyata yang bermanfaat bagi institusi, masyarakat, bangsa dan negara. (Ilham)

Lebih baru Lebih lama